Virus Corona Jabodetabek

Diskotek dan Panti Pijat Jakarta Dibuka, Ini Protokol Kesehatan Disiapkan Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan sejumlah diskotek dan panti pijat Jakarta dibuka.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi tempat hiburan malam 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan sejumlah diskotek dan panti pijat Jakarta dibuka.

Saat ini, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta sedang menyiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Tempat Hiburan Malam (THM).

Diketahui, protokol kesehatan diskotek dan panti pijat disiapkan dengan menggandeng pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan sebagainya.

“Dalam menentukan protokol kesehatan kami sangat berhati-hati, dan jumlah pengunjung kemungkinan juga dibatasi (di setiap tempat hiburan),” kata Kadisparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Rabu (3/5/2020).

Diskotek dan Panti Pijat di DKI Akhirnya Boleh Beroperasi Kembali, Protokol Kesehatan Disiapkkan

Nekat Tetap Buka di Masa PSBB, Satpol PP Kota Tangsel Segel Diskotek di Serpong

Satpol PP Kota Tangsel Gerebek Diskotek yang Masih Beroperasi di Tengah Penerapan PSBB

Cucu mengatakan, protokol kesehatan yang akan diterapkan cukup banyak misalnya saling jaga jarak (physical distancing), pengecekan suhu tubuh bagi setiap pengunjung, area wajib memakai masker dan sebagainya.

Salah satu pilihan alternatif yang digagas adalah menonaktifkan lantai dansa di setiap diskotek

“Itu salah satu alternatif saja yah, nanti kami akan lihat hasil keputusan dari kesehatan dan pelaku usaha"

"Pokoknya apapun yang mau dibuka, harus ada upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Cucu juga enggan membeberkan jenis pariwisata secara keseluruhan yang akan dibuka karena masih dibahas secara mendetail.

Dia berjanji, Pemprov DKI Jakarta akan menyampaikan jenis pariwisata yang dibuka bila konsep protokol pencegahan Covid-19 sudah matang.

“Semua masih dibahas, jadi saya nggak bisa umumkan dulu. Nanti akan diinformasikan,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menutup sekitar ribuan tempat pariwisata yang dikelola DKI dan perusahaan swasta.

Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). (YouTube Pemprov DKI Jakarta)

Penutupan itu berlangsung sejak Senin (23/3/2020) lalu, atau sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada Jumat (10/4/2020) silam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved