PSBB Jakarta
Diskotek dan Panti Pijat di DKI Akhirnya Boleh Beroperasi Kembali, Protokol Kesehatan Disiapkkan
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sedang menyiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diskotek dan panti pijat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta sedang menyiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat hiburan malam (THM) seperti diskotek dan panti pijat.
Protokol disiapkan dengan menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan sebagainya.
“Dalam menentukan protokol kesehatan kami sangat berhati-hati, dan jumlah pengunjung kemungkinan juga dibatasi (di setiap tempat hiburan),” kata Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada Rabu (3/5/2020).
• Aktivitas Ekonomi Dibuka Kembali dengan New Normal, Pedagang Bersyukur Meski Omzet Turun 70 Persen
• New Normal Aktivitas Ekonomi Kembali Dibuka, Wali Kota Bekasi: Wajib Perhatikan Protokol Kesehatan
• Pemerintah Bakal Gunakan Dana Haji untuk Perkuat Rupiah, Fadli Zon : Nanti Uang Haji Hilang Melayang
Cucu mengatakan, protokol kesehatan yang akan diterapkan cukup banyak misalnya saling menjaga jarak (physical distancing), pengecekan suhu tubuh bagi setiap pengunjung, area wajib memakai masker dan sebagainya.
Salah satu pilihan alternatif yang digagas adalah menonaktifkan lantai dansa di setiap diskotek
“Itu salah satu alternatif saja yah, nanti kami akan lihat hasil keputusan dari kesehatan dan pelaku usaha. Pokoknya apapun yang mau dibuka, harus ada upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.
• Blokir Internet di Papua, PTUN Nyatakan Jokowi dan Menkominfo Melanggar Hukum, Wajib Minta Maaf
Dalam kesempatan itu, Cucu juga enggan membeberkan jenis pariwisata secara keseluruhan yang akan dibuka karena masih dibahas secara mendetail.
Dia berjanji, Pemprov DKI Jakarta akan menyampaikan jenis pariwisata yang dibuka bila konsep protokol pencegahan Covid-19 sudah matang.
“Semua masih dibahas, jadi saya nggak bisa umumkan dulu. Nanti akan diinformasikan,” ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menutup sekitar ribuan tempat pariwisata yang dikelola DKI dan perusahaan swasta.
• VIDEO: 150 Pedagang Pasar Serdang Kemayoran Ikut Rapid Test Massal Covid 19
Penutupan itu berlangsung sejak Senin (23/3/2020) lalu, atau sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pada Jumat (10/4/2020) silam.
Hingga fase ketiga PSBB yang dimulai dari Jumat (22/5/2020) sampai Kamis (4/6/2020), DKI masih menutup tempat pariwisata tersebut.
Alasannya untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang terjadi antar pribadi masyarakat.
Tempat ini ditutup karena kerap didatangi masyarakat dengan latar belakang beragam dan biasanya intraksi mereka saling berdekatan.
“Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah daerah sudah dilakukan sejak pekan lalu. Mulai pekan depan, kami mengharapkan kepada dunia usaha untuk bersama-sama turut serta,” kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota DKI Jumat (20/3/2020).
• HUT ke-538 Kota Bogor, Begini Sejarah Nama Kota Bogor Berasal