Kasus Ferdian Paleka

Di Balik Bebasnya Ferdian Paleka, Ternyata telah Berdamai dengan Korban Sejak 19 Mei

Kuasa hukum YouTuber Ferdian Paleka bersama tiga rekannya, Rohman Hidayat mengatakan, kliennya sudah bebas dari penjara etelah korban mencabut laporan

Editor: Mohamad Yusuf
TribunJabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka bebas dan dijemput sang kekasih. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Youtuber Ferdian Paleka akhirnya bisa menghirup bebas.

Setelah dirinya mendekam di sel Mapolrestabes Bandung, akibat kasus prank sembako berisi sampah.

Di balik bebasnya Ferdian Paleka ternyata telah berdamai dengan korban sejak 19 Mei lalu.

 Adaptasi Kebiasaan Baru, Wali Kota Depok Melarang Anak Dibawah 12 Tahun dan Lansia Salat di Masjid

 Satu Korban Kebakaran di Tanjung Priok Positif Covid-19, 11 Warga Lainnya Langsung Isolasi Mandiri

 HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya

Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum YouTuber Ferdian Paleka bersama tiga rekannya, Rohman Hidayat mengatakan, kliennya sudah bebas dari penjara alias menghirup udara segar setelah korban mencabut laporan.

Pencabutan laporan itu dilakukan setelah adanya perdamaian antara pelaku dan korban.

"Kami berterimakasih ke semua pihak, terutama transpuan, yang sudah bersedia mencabut pelaporan, berdamai dengan pihak tersangka," kata Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Berdamai dengan Korban Sejak 19 Mei

Dikatakan, kliennya dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.

Bahkan sebelum bebas, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya itu.

"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ucap Rohman.

Rohman mengatakan bahwa pihaknya telah meyampaikan pesan kepada orang tua pelaku.

Agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji kembali.

"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," ucap Rohman.

Dengan dicabutnya laporan itu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini sudah selesai dan dihentikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved