PSBB Jakarta
4 Fakta Pelonggaran PSBB Jakarta, Anies Akan Bikin Keputusan Sepihak Jika Corona Melonjak Lagi
PSBB di DKI Jakarta akhirnya diputuskan mulai dapat dilonggarkan. Meski demikian bagi pelanggar tetap dikenakan sanksi
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pelonggaran aktivitas ini berkaca pada situasi wabah Covid-19 di Jakarta yang kian menurun. Misalnya angka reproduksi (Rt) Covid-19 kian rendah sekarang berada di kisaran 0,99. Artinya, penularan Covid-19 di Jakarta dapat dikendalikan.
Kemudian skor indikator PSBB menyentuh angka 76. Nilai tersebut berada di atas syarat minimal pelonggaran PSBB berdasarkan kajian Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia sebesar 70.
3. 66 RW Masih Tinggi Kasus Covid-19
Kasus baru penyebaran Covid-19 di 66 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta masih tinggi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus terhadap daerah tersebut.
“Ada 66 RW dengan laju insiden rate (jumlah kasus baru) tetap masih harus mendapat perhatian khusus. RW ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW berjumlah 2.738,” kata Anies saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (4/6/2020).
Dalam paparannya, Anies merinci 66 RW tersebut berada di lima kota administrasi dan satu kabupaten administrasi.
Untuk Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kota Administrasi Jakarta Utara masing-masing terdapat 15 RW yang harus dikendalikan secara ketat.
• Jakarta Selatan Rawan Perampokan, Alfamart 24 Jam di Pesanggrahan Dirampok Empat Orang Bersenpi
Sementara untuk Kota Administrasi Jakarta Selatan hanya dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu masing-masing hanya ada tiga RW. Terhadap wilayah tersebut, Anies melalui anak buahnya yakni para Wali Kota Administrasi dan Bupati Administrasi akan melakukan pengetatan secara optimal.
“Kita masih terus tetap tinggal di rumah bagi wilayah yang insiden rate-nya masih tinggi. Segala kegiatan sosial-ekonomi masih harus tutup, bekerja dari rumah dan keluar-masuk wilayah harus ada pengaturan,” jelas Anies.
“Nanti pengaturan dan pergerakannya diatur oleh para wali kota sesuai karakteristik di daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Menurutnya, pada bulan Maret 2020 peta penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Selatan awalnya berwarna merah. Selain menjadi titik pertama penyebaran Covid-19 pertama, laju pertumbuhan kasus baru juga kian pesat di sana.
• VIDEO: Banjir Rob Terjang Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru Penjaringan
“Dulu kawasannya merah semua, sekarang menjadi hijau dan kuning. Artinya, kita bisa mengubah (menurunkan laju Covid-19). Lalu di 66 RW ini PR (pekerjaan rumah)nya belum selesai, kita masih harus menangani secara khusus,” katanya.
Data :
- Jakarta Barat :
1. Kelurahan Grogol 1 RW
2. Kelurahan Tomang 1 RW
3. Kelurahan Tangki 2 RW
4. Kelurahan Krukut 1 RW
5. Kelurahan Palmerah 1 RW
6. Kelurahan Kota Bambu Utara 1 RW
7. Kelurahan Jati Pulo 1 RW
8. Kelurahan Cengkareng Timur 1 RW
9. Kelurahan Srengseng 1 RW
10. Kelurahan Joglo 1 RW
- Jakarta Pusat :
1. Kelurahan Mangga Dua Selatan 1 RW
2. Kelurahan Cempakar Baru 1 RW
3. Kelurahan Kramat 1 RW
4. Kelurahan Cempaka Puti Barat 1 RW
5. Kelurahan Gondangdia 1 RW
6. Kelurahan Kebon Kacang 2 RW
7. Kelurahan Kebon Melati 3 RW
8. Kelurahan Petamburan 2 RW
9. Kelurahan Kampung Rawa 1 RW
- Jakarta Utara
1. Kelurahan Penjaringan 2 RW
2. Kelurahan Sunter Agung 1 RW
3. Kelurahan Lagoa 1 RW
4. Kelurahan Rawa Badak Selatan 1 RW
5. Kelurahan Cilincing 1 RW
6. Kelurahan Semper Barat 1 RW
7. Kelurahan Sukapura 1 RW
8. Kelurahan Pademangan Barat 6 RW
9. Kelurahan Kelapa Gading Barat 1 RW