Berita Video

VIDEO: Masih PSBB Tapi Sudah Jualan, Pedagang Mainan Anak Pasar Gembrong Dirazia Satpol PP

Penutupan ini dilakukan menginggat toko mainan tidak masuk dalam ketegori bidang usaha yang di izinkan buka di massa PSBB

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/ Joko Supriyanto
Penertiban Petugas Satpol PP kepada sejumlah pedagang di Pasar Gembrong akibat langgar PSBB, Selasa (2/6/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Sempat ramai dikunjungi ditengah massa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini Toko di Pasar Gembrong Jakarta Timur ditutup oleh petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Selasa (2/6).

Penutupan ini dilakukan menginggat toko mainan tidak masuk dalam ketegori bidang usaha yang di izinkan buka di massa PSBB, terlebih banyak laporan tidak adanya physical distancing di sana.

Petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara yang tiba dilokasi pun langsung mengimbau para pedagang untuk sementara waktu menutup usaha hingga akhir massa PSBB yang jatuh pada 4 Juni 2020.

Beberapa pedagang pun terpaksa menutup tokonya, karena tak ingin membayar denda akibat pelanggaran yang mereka buat.

 Pembatalan Pemberangkatan Haji, Plt Kakanwil Jabar Handiman Romdony Sebut Keputusan Terbaik

Meski begitu para pedagang akui berat karena tak punya pemasukan.

"Jadi hari ini kegiatan rutin kami selama PSBB. Kita bagi tiga regu, jadi dua regu untuk menutup izin usaha yang tidak diperbolehkan salah satunya di Toko mainan Pasar Gembrong," kata Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin, Selasa (2/6/2020).

Dikatakan Sadikin, pihaknya sebenarnya telah melakukan himbauan kepada para pedagang untum tidak membuka tokonya selama PSBB berlangsung, bahkan sosialisasi sudah dilakukan sejak pertama kali penerapan PSBB.

Hanya saja memang banyak pedagang yang akhirnya membandel membuka toko mereka, terebih banyaknya pembeli yang datang membuat sebagian toko pun ikut membuka lapaknnya.

"Pokoknya ini kami minta agar untuk tidak buka dulu sampai PSBB berakhir. Nanti baru ada informasi lebih lanjut dari Bapak Gubernur DKI Jakarta bagaimana kelanjutnya," katanya.

Pihaknya mengingatkan kepada para pedagang agar untuk tidak membuka tokonya terlebih dahulu, jika pun masih ditemukan adanya pelanggaran dari pedagang.

Ia pun mengaku akan memberikan sanksi kepada mereka.

"Ya tentu sanksi ada. Kalo ada yang bandel kita akan tindak tegas sesuai pergub 41 tahun 2020. Seperti usahanya di tutup atau diberikan sanksi denda," ucapnya. 

 New Normal, Balita Dilarang Naik KRL, Lansia Dibatasi Waktu Naik KRL, Simak Penjelasannya

Penertiban di Pasar Ikan Jatinegara

Sebelumnya, sebanyak 15 orang pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dijatuhi sanksi saat berbelanja di Pasar Ikan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).

Kasatpel Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin menjelaskan mereka dijatuhi sanksi lantaran tak mengenakan masker saat mengunjungi pasar.

"Hari ini kami lakukan penegakkan Pergub 41 kepada pelanggar..

Penertiban PSBB di Pasar Ikan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).
Penertiban PSBB di Pasar Ikan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020). (Warta Kota/Rangga Baskoro)

 Kendaraan dari Arah Tangerang yang Terbanyak Diputar Balik karena Tak Miliki SIKM

"Kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tak pakai masker atau masih berkurumun.

"Sanksinya kalau berkerumun akan kami tegur. Kalau tidak pakai masker kami denda 100-250 ribu atau kerja sosial," kata Sadikin di lokasi.

Giat penertiban tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas aduan masyarakat yang resah lantaran Pasar Ikan Jatinegara kerap dikunjungi banyak masyarakat yang mengabaikan sosial distancing.

"Giat ini menjawab keluhan masyarakat kalau di pasar ikan ini seolah-olah tidak berjalan. Padahal hampir setiap hari kami lakukan imbauan terhadap pusat keramaian," ucapnya.

Sadikin tak menampik bahwa pihaknya juga kuwalahan menangani permasalahan tersebut lantaran banyak masyarakat yang merasa bosan tinggal di rumah selama berbulan-bulan.

"Memang banyak masyarakat yang ingin mencari suasana berbeda setelah beberapa hari di rumah terus.

"Ini disayangkan karena belum ada angka penurunan di Jakarta secara signifikan," kata Sadikin.

Ia pun berharap agar masyarakat bisa memahami pentingnya berdiam diri di rumah untuk sementara waktu guna menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Saya harap masyarakat di rumah dulu karena akan membahayakan diri sendiri dan keluarganya yang ada di rumah," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved