Pembatalan Ibadah Haji 2020
Pembatalan Pemberangkatan Haji, Plt Kakanwil Jabar Handiman Romdony Sebut Keputusan Terbaik
Handiman Romdony berharap jamaah haji tahun ini dapat berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun depan yakni 1442 Hijriyah atau 2021
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020.
Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konfrensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Menindaklanjuti keputusan ini, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung menggelar Rapat Koordinasi dengan mengundang Kepala Kankemenag dan Kasi Kabupaten Kota serta Forum KBIHU Jawa Barat, Selasa (2/6/2020), melalui Zoom Meeting.
Pada sambutan pembukaannya, Handiman Romdony, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, menyambut baik keputusan tersebut.
• Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Ini Daftar Besaran BPIH 2020 Reguler per Embarkasi
Ia mengakui walaupun ini keputusan yang berat tetapi untuk menjaga kesehatan masyarakat terutama Jamaah Haji, maka keputusan ini harus diterima.
"Keputusan ini bukanlah keputusan sepihak, tetapi keputusan yang berdasarkan hasil diskusi dan pemikiran mendalam dengan berbagai pihak mengenai perkembangan Covid-19 terutama faktor kesehatan," tuturnya dalam keterangan yang diterima Wartakotalive.com, pada Selasa (2/6/2020).
Ia meminta semua pihak terutama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota di seluruh Jawa Barat harus dapat menyampaikan informasi itu kepada masyarakat dengan arif dan bijaksana sehingga tidak menimbulkan gejolak.
• Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Ketua Komisi VIII DPR: Menteri Agama Melanggar Undang-undang!
"Segera harus sampaikan dengan arif dan bijak. Jelaskan soal keputusan ini demi kebaikan bersama," kata dia.
Ia berharap jamaah haji tahun ini dapat berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun depan yakni 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.
"Semoga jamaah haji tersebut selalu diberikan kesehatan dan umur panjang," harapnya.
Menguatkan keterangan dari Plt, Kabid PHU Jawa Barat, Ajam Mustajam, mengungkapkan bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini bukan karena ketidaksiapan tetapi pemerintah terutama Kementerian Agama memikirkan kondisi kesehatan Jamaah Haji di tengah Pandemi Covid-19.
Beberapa hal-hal terkait mengenai pembatalan ini, kata Ajam, untuk jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran, mekanismenya bisa ditarik biayanya atau disimpan.
• Ini Alasan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020
Tetapi untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing jemaah haji sudah dipastikan batal dan biaya perjalanan haji langsung dikembalikan.
Mekanisme pengembaliannya dapat langsung menghubungi Kankemenag Kabupaten atau Kota melalui kepala seksi Haji.
Menghadapi kondisi ini, Kabid PHU, menegaskan kepada Kasi PHU untuk langsung memberikan informasi yang tegas dan lugas sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441 H atau 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/suasana-kabah-di-malam-hari-yang-sepi-dari-jamaah2.jpg)