New Normal
New Normal, Balita Dilarang Naik KRL, Lansia Dibatasi Waktu Naik KRL, Simak Penjelasannya
New Normal, Balita Dilarang Naik KRL, Lansia Dibatasi Waktu Naik KRL, Simak Penjelasannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Skenario kenormalan baru new normal dimana masyarakat hidup dengan cara baru yang menyesuaikan dengan pandemi Covid-19 sedang dibahas dan disusun oleh berbagai pihak.
Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengungkapkan dalam memberlakukan skenario kenormalan baru ini, nantinya PT KCI akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru.
Kebijakan tersebut ditegaskannya berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner maupun pengguna KRL.
Pada pemberlakuan kenormalan baru ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan di moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL.
Selain itu, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.
Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali.
Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun.
“Saat ini PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet, agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL," ungkap Anne dalam siaran tertulis pada Selasa (2/6/2020).
Selain itu, pihaknya juga menempatkan fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta.
Anne menambahkan, kebersihan kereta dan stasiun juga semakin dijaga oleh KCI.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda, seluruh kereta dan stasiun rutin dibersihkan baik saat beroperasi melayani penumpang
maupun selepas jam operasional.
Sejak pandemi, pembersihan ini dilengkapi dengan cairan disinfektan dan penyemprotan disinfektan rutin di stasiun maupun sarana KRL.
Permukaan-permukaan yang rutin disentuh penumpang di stasiun seperti vending machine, gate tiket elektronik, tempat duduk, hingga pegangan tangga juga dibersihkan sekurang-kurangnya sembilan kali dalam satu hari.
Untuk menjaga kebersihan ini pula, musala stasiun selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyediakan
karpet, sajadah, sarung dan mukena.
"Kebijakan ini masih akan berlanjut untuk mencegah penularan dari
perlengkapan ibadah yang dipakai bersama-sama," ungkap Anne.