Virus Corona

Temukan Pelanggaran PSBB, Satpol PP Tutup Toko Mainan Pasar Gembrong

Petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara yang tiba dilokasi pun langsung menghimbau para pedagang untuk sementara waktu menutup usahanya.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Sejumlah petugas Satpol PP tengah melakukan penutupan paksa terhadap toko mainan di Pasar Gembrong yang masih beroprasi ditengah massa PSBB. Selasa (2/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA -- Sempat ramai dikunjungi ditengah massa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini Toko di Pasar Gembrong Jakarta Timur ditutup oleh petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Selasa (2/6).

Penutupan ini dilakukan menginggat toko mainan tidak masuk dalam ketegori bidang usaha yang di izinkan buka di massa PSBB, terlebih banyak laporan tidak adanya physical distancing di sana.

Petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara yang tiba dilokasi pun langsung menghimbau para pedagang untuk sementara waktu menutup usaha hingga akhir massa PSBB yang jatuh pada 4 Juni 2020.

Beberapa pedagang pun terpaksa menutup tokonya, karena tak ingin membayar denda akibat pelanggaran yang mereka buat. Meski begitu para pedagang akui berat karena tak punya pemasukan.

Pasar Cisalak Buka Kembali, Jumlah Pengunjung Normal dan Tetap Ramai

"Jadi hari ini kegiatan rutin kami selama PSBB. Kita bagi tiga regu, jadi dua regu untuk menutup izin usaha yang tidak diperbolehkan salah satunya di Toko mainan Pasar Gembrong," kata Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin, Selasa (2/6/2020).

Dikatakan Sadikin, pihaknya sebenarnya telah melakukan himbauan kepada para pedagang untum tidak membuka tokonya selama PSBB berlangsung, bahkan sosialisasi sudah dilakukan sejak pertama kali penerapan PSBB.

Hanya saja memang banyak pedagang yang akhirnya membandel membuka toko mereka, terebih banyaknya pembeli yang datang membuat sebagian toko pun ikut membuka lapaknnya.

Setelah Disemprot Disinfektan, Pasar Cisalak Akan Kembali Dibuka

"Pokoknya ini kami minta agar untuk tidak buka dulu sampai PSBB berakhir. Nanti baru ada informasi lebih lanjut dari Bapak Gubernur DKI Jakarta bagaimana kelanjutnya," katanya.

Pihaknya mengingatkan kepada para pedagang agar untuk tidak membuka tokonya terlebih dahulu, jika pun masih ditemukan adanya pelanggaran dari pedagang. Ia pun mengaku akan memberikan sanksi kepada mereka.

"Ya tentu sanksi ada. Kalo ada yang bandel kita akan tindak tegas sesuai pergub 41 tahun 2020. Seperti usahanya di tutup atau diberikan sanksi denda," ucapnya.

Pedagang dan Pembeli Sering Lupa Kenakan Masker di Pasar Gembrong

Pasar Gembrong di Jakarta Timur merupakan salah satu pasar mainan yang sering dikunjungi oleh orangtua untuk memberikan hadiah kepada si buah hati mereka.

Khususnya di edisi lebaran, banyak orang tua yang membawa anaknya berbelanja mainan sesuai dengan kesukaan sang anak.

Kondisi pandemi Covid-19 pun tak mampu membuat pasar ini tutup.

Dari pantauan di Warta Kota di lapangan, banyak keluarga yang membawa anaknya untuk memilih barang mainan di setiap toko.

VIDEO: Seusai Lebaran, Pasar Modern BSD City Tangsel Beroperasi Normal

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved