New Normal

Pembatasan Naik KRL New Normal, Lansia Boleh Naik KRL Pukul 10:00 hingga 14:00 WIB

Salah satu kebijakan tersebut adalah pembatasan penggunaan KRL untuk lansia. Mereka dilarang naik KRL pada jam sibuk.

Editor: Dodi Hasanuddin
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp
Suasana KRL Commuter Line di Bogor, Jawa Barat, 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Untuk menyelamatkan para lanjut usia (lansia) terpapar Covid-19, PT

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah membuat kebijakan baru untuk menghadapi tatanan hidup baru atau new normal di Jabodetabek.

Salah satu kebijakan tersebut adalah pembatasan penggunaan KRL untuk lansia. Mereka dilarang naik KRL pada jam sibuk.

PT KCI memperbolehkan lansia berumur 60 tahun lebih naik KRL mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tanggal 8 Juni 2020.

Anies akan Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal di 62 RW, ini Daftarnya

Bulan Agustus Diprediksi Puncak Musim Kemarau, Antisipasi Karthutla di Tengah Pandemi

Tangani COVID-19 Jatim, Gugus Tugas Serahkan Bantuan Alkes Hingga Robot Disinfektan

Warga Harus Pakai Masker dan Jaga Jarak saat Urus Dokumen Kependudukan di Kota Bekasi

“Aturan ini dibuat untuk meminimalkan risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19. Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB,” kata Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Menurut Anne Purba, pembatasan naik KRL tersebut  juga berlaku bagi pedagang yang membawa barang dagangannya menggunakan KRL.

Aturan ini dibuat karena barang dagangan berpotensi mempersulit penerapan physical distancing penumpang di kereta.

Anne menyampaikan, selain aturan tersebut, protokol yang selama ini diterapkan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga masih diberlakukan.

Protokol yang harus diterapkan penumpang antara lain wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL.

Lalu, pemeriksaan suhu tubuh penumpang. Selain itu, penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

Pemilihan Ban yang Tepat akan Tekan Biaya Operasional, Ini Keunggulan Ban Radial Hankook Tire AH30 

Menhub Optimis New Normal Pandemi Covid-19 Bawa Hikmah Ekonomi Nasional

Jelang New Normal, Seluruh Wilayah di Karet Semanggi Disemprot Disinfektan

Petugas Damkar Kota Bogor Temukan Titik Api yang Masih Menyala di Toko Buku di Jalan Merdeka

 

Kemudian juga menyediakan fasilitas wastafel tambahan untuk cuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.

“Selain itu fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia,” ucap Anne.

Anne mengatakan,  PT KCI akan menjalankan kebijakan pemerintah pada masa pandemi ini.

Layanan KRL Commuter Line akan mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 8 Juni, Lansia Hanya Boleh Naik KRL Pukul 10.00 hingga 14.00", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/02/17211651/mulai-8-juni-lansia-hanya-boleh-naik-krl-pukul-1000-hingga-1400.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved