Pendidikan
Nadiem Makariem Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru Setelah Direstui Gugus Tugas Covid-19.
Koordinasi dilakukan untuk merumuskan mekanisme belajar dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan Covid-19.
• Bek Muda Persita Tangerang Punya Tekad Masuk Timnas Senior
• Haruka Nakagawa Eks JKT48 Sudah 8 Tahun di Indonesia, Kini Dia Kesepian, Sedang Mencari Suami
• Imran Nahumarury Usulkan PSSI Ikuti Protokol Kesehatan Liga Jerman Bila Liga 1 Dihelat Kembali
• Gelangdang PS Tira Persikabo Punya Pengalaman Lucu saat Bersepeda
Dirangkum dari beberapa artikel Kompas.com, berikut beberapa alasan Kemendikbud tidak memundurkan jadwal tahun ajaran baru 2020-2021:
1. Sinkronisasi PPDB dan SBMPTN
"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juni dan berakhir Juli. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.
Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.
"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). Di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid.
2. Tidak harus belajar di sekolah
"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid.
Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.
Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
• Ini Tarif Pembuatan SIM dan Masa Dispensasi Selama Pandemi Covid-19
• Rekaman di Swedia, Begini Cerita Inspirasi Cinta Laura Menuliskan Lirik Lagu Baru Berjudul Cloud 9
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 2 Juni 2020: 7.935 Pasien Sembuh, 27.549 Positif, 1.663 Wafat
• 679 WNI ABK Kapal Pesiar Asing MV Westerdam Langsung Menjalani Protokol Kesehatan Covid-19
3. Memastikan hak pendidikan anak
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).
Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19.
Ia menambahkan, hal ini juga bertujuan melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orangtua.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Menteri Nadiem Makarim Siap Umumkan Mekanisme Belajar di Tahun Ajaran Baru, Batal Dimulai 13 Juli, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/06/02/menteri-nadiem-makarim-siap-umumkan-mekanisme-belajar-di-tahun-ajaran-baru-batal-dimulai-13-juli?page=4.