Pendidikan
Nadiem Makariem Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru Setelah Direstui Gugus Tugas Covid-19.
Koordinasi dilakukan untuk merumuskan mekanisme belajar dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020 di tengah pandemi Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.
Sebab itu, Kemdikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk merumuskan mekanisme belajar dan syarat kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru 2020. Sebab, tahun aharan baru tersebut berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
"Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas," kata Nadiem Makariem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".
• Akibat Larangan Seks untuk Cegah Corona, Pemerintah Inggris Malah Tuai Ejekan
• Akibat Larangan Seks untuk Cegah Corona, Pemerintah Inggris Malah Tuai Ejekan
• Jordi Alba Sudah Tak Sabar Untuk Segera Bertanding di Liga Spanyol
• Dishub Bakal Tindak Tegas Pengendara Angkutan Umum dan Ojol Langgar Aturan di Area TOD Tanah Abang
Setelah menepis adanya isu bakal buka kegiatan belajar mengajar di sekolah Juli 2020, Nadiem Makarim akan mengumumkan mekanisme dan syarat belajar mengajar selama pandemi covid-19.
Pengumum itu dikabarkan diumumkan sekitar pekan depan di Bulan Juni 2020 ini.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad.
"Mekanismenya (pembukaan sekolah) menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya seperti apa," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020) melansir dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Ini 4 Alasan Kemendikbud Tidak Mundurkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021".
Menurutnya, pembukaan sekolah di daerah bisa dilakukan oleh pemerintah daerah atas daerah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hamid menambahkan bahwa saat ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan di sekolah bersama para ahli.
surat untuk mas menteri Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Anang Hermansyah dan Ashanty Umumkan Anak Kelima
Kebijakan pemerintah belajar di sekolah
tahun ajaran baru di Indonesia dengan Normal Baru
Vicky Shu Gendut Setelah melahirkan
Relawan Gugus Tugas Covid-19
Gugus Tugas Covid-19 Indonesia
Penulis Buku 'Public Relations Crisis' Berbagi Ilmu ke Ratusan Mahasiswa dan Dosen Public Relations |
![]() |
---|
Daya Tampung di Institut Teknologi Bandung dari Bidang Saintek dan Soshum Jalur SBMPTN 2021 |
![]() |
---|
Rincian Biaya Kuliah di Universitas Diponegoro Lewat Jalur SNMPTN atau SBMPTN 2021 |
![]() |
---|
Ruangguru Hadirkan Fitur Roboguru, Kirim Foto Soal Lewat WhatsApp Siswa dapat Jawaban |
![]() |
---|
Materi Belajar dari Rumah TVRI Senin 22 Februari 2021 untuk PAUD, SD Kelas 1 Sampai Kelas 6 |
![]() |
---|