Breaking News
BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020
Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.
Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konfrensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
"Dengan ini pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020," ucap Fachrul Razi.
• LIVE STREAMING Konferensi Pers Menteri Agama Umumkan Nasib Ibadah Haji Tahun 2020
Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan, pembatalan pemberangkatan jemaah haji berlaku bagi seluruh warga Indonesia, baik dari jemaah haji reguler maupun jemaah undangan.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan nasib pelaksanaan ibadah haji tahun ini, apakah bisa dilaksanakan atau tidak, Selasa (2/6/2020) pagi.
"Kami mendapatkan informasi bahwa Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini jam 10.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan.
Menurut Ace, jika Menteri Agama ingin mengumumkan pelaksanaan ibadah haji, maka seharusnya terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII DPR.
• ISI Lengkap SE Menteri Agama tentang Kegiatan di Rumah Ibadah, Waktu Ibadat Wajib Dipersingkat
Hal tersebut perlu dilakukan, kata Ace, sebagaimana komitmen pada rapat kerja sebelumnya dan sesuai aturan yang berlaku.
Di mana, kebijakan strategis pelaksanaan haji harus berkonsultasi dengan DPR yang di atur Undang-undang Haji dan Umrah Tahun 2019.
"Memang Menteri Agama telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII DPR untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji."
• DAFTAR 102 Kabupaten/Kota yang Sudah Boleh Terapkan New Normal, di Pulau Jawa Cuma Tegal
"Tapi karena masih reses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR RI. Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut," ujar politikus Partai Golkar itu.
"Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang akan mengumumkan kebijkan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII," sambung Ace.
Lebih lanjut Ace menyebut, keputusan pelaksanaan ibadah haji atau tidaknya memang harus diambil pada saat ini, mengingat jadwal jemaah Indonesia seharusnya berangkat pada 25 Juni 2020.
• Orang Tua dan Istrinya Sakit, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Ajukan Penangguhan Penahanan
"Artinya semakin mendesak untuk segera diputuskan, apakah kita memang akan memberangkatkan jemaah haji atau membatalkan tahun ini," ujar Ace.
"Kenapa harus diputuskan saat ini? Karena jika mengambil keputusan untuk memberangkatkan, membutuhkan persiapan semaksimal mungkin."