Sekda DKI: Pemprov DKI Pastikan Penghasilan TGUPP Ikut Dipangkas
Namun mengingat payung hukum tersebut diterbitkan setelah duit THR diberikan, penghasilan TGUPP di bulan berikutnya akan dipotong lebih besar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penghasilan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga ikut dipangkas dalam penanganan wabah Covid-19.
Hal itu tertuang dalam keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 514 tahun 2020 tentang Rasionalisasi dan Penundaan Keuangan TGUPP Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
“Rasionalisasi anggaran yang terjadi di PNS DKI maupun TGUPP adalah sama,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat dikonfirmasi pada Senin (1/6/2020).
• Jelang PSBB Proporsional, Pemkot Depok Kembangkan Inovasi yang Diklaim Pertama di Jawa Barat
• Diisukan Bakal Maju Pilkada DKI 2022, Kata Kaesang Pangarep: Mana Bisa Umur Saya Saat Itu 28 Tahun
• China Mengomentari Rusuh AS: Rasisme Merupakan Penyakit Kronis dalam Masyarakat AS
Hal itu dikatakan Saefullah sekaligus menepis pernyataan dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta pada pekan lalu. Saat itu PSI menyebut penghasilan dan tunjangan hari raya (THR) TGUPP tidak dipangkas di tengah wabah Covid-19.
Sementara para PNS di DKI Jakarta rela hanya mendapat tunjangan sebesar 75 persen. Dengan rincian 50 persen diberikan saat ini dan 25 persen ditunda sampai Desember 2020 karena duitnya dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) warga prasejahtera.
“Aturan ini berlaku per April 2020. Konsekuensinya ada hak-hak (keuangan) TGUPP yang sudah diberikan sebelumnya karena kan Kepgub-nya diterbitkan mundur, (tanggal 22 Mei 2020,” ujar Saefullah.
Tidak hanya penghasilannya yang dipangkas, tapi THR mereka saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H lalu juga dipangkas. Namun mengingat payung hukum tersebut diterbitkan setelah duit THR diberikan, penghasilan TGUPP di bulan berikutnya akan dipotong lebih besar.
• Ini Penyebab Masih Tingginya Angka Virus Corona di Jawa Timur, Dianggap Belum Layak Perlonggar PSBB
• VIRAL Video Admin Instagram Purworejo Terkini Dihantam Ombak Besar di Pantai Glagah Kulon Progo
• Exco dan Ketua Umum PSSI Gelar Rapat Khusus Tentukan Kompetisi Sepakbola Besok Selasa 2 Juni 2020
“Terhadap uang apresiasi atau THR besarannya sudah dirasionalisasi. Kalau ada kelebihan bayar karena Kepgub berlaku mundur, nanti secara akuntansi dapat diperhitungkan kembali karena nanti hak TGUPP ke belakang itu akan dipotong untuk disesuaikan,” jelasnya.
Menurutnya, pemangkasan penghasilan TGUPP ini berada di bawah Satuan Perangkat Kerja Daeraah (SKPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Rasionalisasi penghasilan dan THR TGUPP juga telah dikonsultasikan kepada Inspektorat DKI Jakarta.
“Arahan Pak Gubernur dari awal kepada kami bahwa sekarang ini kami kita masih suasana sulit, dunia sulit dan Jakarta juga sulit. Jadi semua komponen harus ada rasionalisasi,” ungkapnya.
• Cerita Bagus Kahfi Alami Pengalaman yang Mengerikan Tak Sadar 10 Hari Seperti Mati Suri
• Gara-gara Covid-19, Pendapatan Kota Depok Turun Hingga 25 Persen
• Distribusikan 15.000 Paket Sembako, Relawan Gugus Tugas Covid-19 Sasar Para Pendatang
Berdasarkan data yang diperoleh, nilai penghasilan TGUPP bervariasi tergantung jabatannya. Dari yang paling tinggi jabatan ketua sebesar Rp 51.570.000, ketua bidang Rp 41.220.000 dan sebagainya.
Acuan UMP
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penghasilan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar 50 persen.
Namun, Pemprov DKI tidak memangkas penghasilan bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga kontrak sebagai dampak sosial-ekonomi akibat wabah Covid-19.
Alasannya, pendapatan mereka selama ini mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 4,2 juta per bulan. Selain itu, pekerjaan mereka juga bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat.
• Gawat! Gara-gara Covid-19, Pendapatan Daerah Kota Depok Merosot hingga 25 Persen
• Direktur PT Danareksa Sekuritas: UMKM Bisa Dapatkan Sumber Pembiayaan dari Pasar Modal
• Masih Ada Sapi dan Kerbau Liar di Garut, Serbu dan Rusak Kebun Jagung Milik Warga
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mencontohkan, PJLP yang dimaksud seperti tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup, satuan tugas (satgas) tata air di Dinas Sumber Daya Air (SDA), pasukan hijau di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI dan sebagainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/takbir-virtual-masjid-sunda-kelapa.jpg)