Virus Corona Jabodetabek

Perpanjang Masa PSBB Kota Tangsel, Airin Sebut karena Angka Penularan Masih Tinggi

Perpanjangan masa penerapan pembatasan sosial berskala besar berdasarkan kajian angka penularan infeksi yang masih tinggi di wilayah Tangsel

Wartakotalive.com/m23
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Kamis (16/4/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan keputusan pernpajang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berdasarkan kajian angka penularan infeksi yang masih tinggi di wilayah kerjanya.

Sebab, hasil reproduction number (RO) atau reproduksi angka penularan infeksi virus corona di wilayah Tangsel terhitung masih mengkhawatirkan dengan catatan 1,7 RO.

Data tersebut dihasilkan melalui peningkatan kasus virus corona dari kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus positif terinfeksi.

"Ternyata hasilnya RO (Reproduction Number atau angka penularan) di Tangsel masih 1,7 per data kemarin. Kedisiplinan masyarakat masih sekitar 70 persen yang seharusnya kepatuhan yang kita sebut RT ( Reproduction at certain time after intervention) itu 90 persen," kata Airin dalam keterangannya, Tangsel, Senin (1/6/2020).

Ia menjelaskan, bila angka penularan dapat menurun dibawah angka 1 per data penularan kasus wilayah tersebut pun dapat mencabut penerapan PSBB.

Sebab data tersebut menunjukan penurunan kasus klasifikasi wabah virus corona.

"RO yang ideal itu seharusnya di bawah 1," terangnya.

Sababnya, wilayah Kota Tangsel memperpanjang masa PSBB Jilid 4 dengan pelaksanaan lebih mendetail atau diperketat mulai dari tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Serta mendorong masyarakat untuk lebih dapat menerapkan protokol kesehatan di tengah masih meningginya angka peneyebaran infeksi virus corona.

"Jadi saya mendorong tetap PSBB, tapi dengan beberapa hal bisa melihat lebih detil lagi per kecamatan dan kelurahan," ungkap Airin.

"Dan di PSBB keempat, bagaimana kita meyakinkan lagi kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menyadari bahwa covid-19 itu berbahaya, tapi ada solusinya agar terhindar, apa? patuhi protokol covid-19, sambil menunggu para ahli menemukan vaksin yang kita tidak tahu kapan," sambungnya. (m23)

Kota Tangsel Resmi Perpanjang Masa PSBB Jilid 4, Airin Sebut Ini Keistimewaan Jilid 4

Masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangerang Selatan diperpanjang sejak 1 Juni hingga 14 Juni 2020.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengatakan perpanjangan masa PSBB dalam rangka penanganan wabah Virus Corona ditetapkan pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.

Serta, Keputusan Wali (Kepwal) Kota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19.

 Wartawan Reuters Kena Tembak Peluru Karet Polisi saat Liput Kerusuhan Kematiah George Floyd

 Cerita Lengkap 2 Anggota KKB Papua Reaktif Covid-19, Sempat Kabur Lompat Pagar Wisma lalu Diringkus

 Kabar Anggota KKB Papua Kembali ke NKRI Tanpa Paksaan Bikin Haru, Langsung Dapat Paket Sembako

Airin menegaskan keputusan perpanjangan PSBB turut serta sebagai pedoman masyarakat dalam melakukan aktivitas di Kota Tangsel.

"Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Virus Corona," kata Airin dalam keterangnnya, Tangsel, Senin (1/6/2020).

Airin menjelaskan dalam penerapan PSBB jilid empat ini tidak ada yang berbeda dengan penerapan pada tahap sebelumnya.

 Pedagang Pasar Cisalak Depok Tak Keberatan Tutup Asalkan Tidak Berlama-lama

 Dua Polwan Nyamar Jadi PSK, Ternyata Bongkar Kasus Perdagangan Perempuan di Warung Kopi

 Ini Kata Warga Desa Wanasari Bekasi yang Protes Data Pembagian Bantuan Sosial Tunai Salah Sasaran

Hanya saja, beberapa area yang sempat terhenti operasionalnya akan mulai dapat diberlakukan kembali seperti rumah ibadah dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020. (m23).

RLC Kota Tangsel Kembali Pulangkan Pasien Covid-19, 32 di Antaranya Masih Jalani Perawatan Medis

Rumah Lawan Covid-19 Kota Tangerang Selatan (RLC Kota Tangsel) kembali memulangkan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari gejala infeksi virus corona.

Kali ini, sebanyak 13 pasien yang dipulangkan.

Dari ke-13 pasien yang dipulangkan, di antaranya 11 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 2 merupakan orang dalam pemantauan (ODP) kasus wabah virus corona.

Kepulangan dari ke-13 pasien itu dilepas langsung Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany pada Minggu (31/5/2020).

Airin berharap bila para pasien yang berhasil sembuh dari gejala infeksi virus corona itu dapat menjadi duta covid-19 kepada masyarakat.

 Anies Sebut Penyebaran Covid-19 di Jakarta Semakin Rendah Setelah DKI Keluarkan Kebijakan Ini

 Mirip Akademi Militer, Akademi Demokrat Sudah Lantik Lulusan Pertamanya, Langsung Dinas di DPR RI

 MANTAN Ketua KPK Abraham Samad Serang Kebijakan Jokowi Naikkan BPJS: Lain Gatal Lain Digaruk

"Kita harapkan mereka jadi duta covid-19 menyampaikan kepada masyarakat, mengedukasi kepada masyarakat terhadap protokol covid-19," kata Airin dalam keterangnnya, Tangsel, Minggu (31/5/2020).

"Bagaimana mendisiplinkan diri sendiri terhadap protokol covid, bagaimana dalam tubuh kita ada kewajiban untuk jaga kesehatan, kedua didalam diri kita kita harus jaga ksehetan orang lain," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut Airin turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh komponen masyarakat yang telah bergotong royong berupaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona di Kota Tangsel.

Menurutnya upaya ini ditujukan agar dapat menekan penyebaran wabah virus corona di Kota Tangsel.

 MAKIN Tak Terkendali, Kerusuhan di AS Makan Korban Tewas dan Toko-toko Mulai Dijarah Massa

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan semua adalah pahlawan untuk bisa bagaimana memutus mata rantai. Jadi bukan hanya tenaga medis saja yang di hilir, tapi juga di hulu banyak orang yang sudah berbuat banyak untuk bagaimana memutus mata rantai penyebaran covid atau meminimalkan penyakit ini tidak tertular satu dengan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manulang mengatakan, sebanyak 42 orang dari total 80 orang tercatat telah sembuh dan dipulangkan dari RLC Kota Tangsel.

Total tersebut turut menyisahkan 32 orang yang masih berjuang sembuh dari gejala infeksi virus corona dengang melakukan perwaatan medis di RLC Kota Tangsel.

 Masuk Tahun Ajaran Baru dengan Normal Baru di Tengah Pandemi Covid-19, Indonesia Dinilai Siap

"Dari 38 orang ini terdiri dari PDP laki-laki 21 orang dan perempuan 17. Sementara ODP sudah kosong," ujar Suhara dalam kesemlatan yang sama.

Suhara mengatakan bahwa infeksi virus corona ini merupakan penyakit yang menjangkit seluruh kalangan baik profesional, ibu hamil sampai dengan bayi atau balita.

Karenanya ia mengimbau agar masyarakat senantiasa untuk memerhatikan kebersihan lingkungannya dan diri sesuai dengan menerapkan program protokol kesehatan penanganan wabh virus corona. (m23).

Pembukaan Mal dan Tempat Ibadah di Tangsel Bersamaan dengan Penerapan Kenormalan Baru

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengatakan Pemkot Tangsel akan membuka  kembali rumah ibadah dan pusat perbelanjaan secara serentak.

Menurut Davnie, pembatasan operasional berbagai pusat kegiatan masyarakat akan  usai, berbarengan dengan usainya  masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel.

"Di Tangsel itu tidak pernah ada penutupan rumah ibadah. Yang kita lakukan adalah membangun kesepakatan dengan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), untuk tidak melakukan kerumunan yang biasanya terlihat dalam bentuk salat berjamaah. Akhirnya dicapai kesepakatan itu," kata Benyamin saat dihubungi pada Sabtu (30/5/2020).

"Nah, kalau ketika itu terjadi penerapan new normal, maka akan berlaku buat semua. New normal itu sebenarnya enggak jauh dari protokol kesehatan, kalau kita bisa pahami, cuma akan lebih detail lagi. Di mal, pasar, seperti apa. Tetapi bukan mal duluan atau masjid duluan diberlakukannya. Diberlakukan secara bertahap," lanjutnya.

Benyamin menjelaskan, saat ini Pemkot Tangsel masih mengkaji kebijakan dalam penerapan kenormalan baru, sebagai pengganti kebijakan PSBB di tengah wabah virus corona.

Kata Benyamin, Pemkot Tangsel masih mengamati data kasus wabah virus corona, sebelum penerapan kenormalan baru di wilayahnya.

"Kita lihat perkembangannya. Rencananya begitu, protokol new normal itu ya lagi kita diskusikan, dan kita menunggu dari (Pemerintah) Pusat akan pedoman new normal seperti apa," kata Benyamin.

"Yang penting ini harus ada kesadaran kolektif dari warga untuk melanjutkan memelihara kesehatan diri, kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan, dengan jalan protokol kesehatan ditegakkan," tandasnya. 

 30 Mei 2020 Catat Rekor Baru 523 Pasien Covid-19 Sembuh dalam Sehari, 10 Provinsi Tak Ada Kasus Baru

 Riset LSI Denny JA, 158 Wilayah Indonesia Akan Terapkan New Normal pada 5 Juni 2020 Mendatang

 Mal dan RS di Tangsel Akan Dibuka Serentak, Hanya Saja Tanggalnya Tunggu Pemerintah Pusat

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved