Virus Corona
Diskusi Virtual YKCHI dan Ikanot Undip : Menggagas Kepastian Hukum Bagi Notaris di Era New Normal
Memasuki era new normal atau tatanan kehidupan baru pada kondisi pandemi Covid -19, menjadi tantangan tersendiri bagi para notaris.
Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Murtopo
Selain itu juga, mengenai akta dapat dibuat baik dengan kehadiran secara fisik dan elektronik/dapat membuat akta autentik secara elektronik.
Hal lainnya, notaris adalah bagian dari administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, perlu UU khusus, selain itu dilantik pemerintah dan diawasi oleh Mahkamah Agung (MA), serta berhak mendapatkan perlindungan hukum dlm menjalankan jabatannya.
"Perlu ditambahkan
kewenangan akses terhadap public registries yang diselenggarakan oleh administrasi pemerintahan," kata Edmon.
Pada bagian lain, Otty mengatakan, pihaknya berharap diskusi ini bisa melahirkan kajian dan rekomendasi penting untuk disampaikan ke pemerintah dan DPR.
"Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian kepada pekerjaan notaris yang selama ini telah mendukung baik dalam pembuatan akta maupun mendorong pemasukan pajak," ujar Otty.(Ign Agung Nugroho)