PSBB DKI Jakarta
Ada 12.710 Berkas Permohonan SIKM Ditolak Pemprov DKI Jakarta, Ini Penyebabnya
DPMPTSP DKI Jakarta mencatat ada 12.710 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang ditolak.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mencatat ada 12.710 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang ditolak.
Diketahui, syarat SIKM diperuntukkan bagi warga luar Bodetabek yang ingin masuk Jakarta dan warga Jakarta dari luar Bodetabek ingin kembali ke Ibu Kota.
“Permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan yang diajukan,” kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/5/2020).
Diketahui, penyebab SIKM ditolak karena berkas SIKM yang diajukan tidak lengkap.
• Warga Serbu Posko Covid-19 Ciamis, Ingin Membuat SIKM untuk Masuk ke Jakarta, Begini Kata Petugas
• Pemeriksaan SIKM ke Jakarta Masih Terus Dilakukan Meski Operasi Arus Balik Lebaran Selesai 7 Juni
• PSBB Berakhir 4 Juni 2020, Penjagaan Arus Balik serta Pemeriksaan SIKM Digelar Hingga 7 Juni 2020
Misalnya tidak membubuhkan tanda tangan atau materai hingga tidak mencantumkan nama pada surat tugas yang diajukan, tidak mencantumkan alamat e-mail dan sebagainya.
Selain itu, permohonan mereka ditolak karena bukan bagian dari 11 bidang usaha yang diperbolehkan DKI selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
Meski demikian, SIKM juga dapat diberikan kepada orang yang berada di posisi mendesak, seperti ada anggota keluarga mengalami sakit keras.
Benni mengatakan, setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada Minggu (24/5/2020) lalu, jumlah permohonan SIKM membludak.
Contohnya pada Rabu (27/5/2020) sampai Kamis (28/5/2020) jumlah permohonan naik 17.998 dokumen.
Berdasarkan pendatannya sejak perizinan SIKM dibuka mulai Jumat (15/5/2020) sampai Jumat (29/5/2020), sudah ada 347.772 orang yang mengakses perizinannya dari corona.jakarta.go.id.
Dari jumlah itu, tercatat ada 25.664 permohonan SIKM yang diterima.
Bila dirinci lagi, ada 10.444 permohonan yang masih dalam proses dan baru diterima DPMPTSP DKI Jakarta.
Karena itu masih dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi.
Yakni 753 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab dan 12.710 permohonan ditolak/tidak disetujui.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pengecekan-sikm-pengendara-selama-larangan-mudik-lebaran290501.jpg)