PSBB Jakarta

Warga Cianjur yang Berpotensi Kembali ke Jakarta Capai 34.000 Orang, Kapolres Imbau Tak Balik Dulu

Musim arus balik ke Jakarta, sekuat tenaga pemerintah daerah dan DKI menghindari mereka kembali ke Jakarta selama masa pandemi corona.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto meninjau lokasi penyekatan di perbatasan Cianjur-Puncak-Bogor, Rabu (27/5/2020). 

Semua ketentuan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika masyarakat tidak patuh, maka pandemi ini akan sulit berakhir, karena semakin banyak rakyat yang terjangkit Corona.

Ini Kalender Pendidikan Sekolah di Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021

Di ibu kota sendiri, total orang yang terjangkit virus Covid-19 sudah ada lebih dari 6.600 orang. Jangan sampai jumlah itu bertambah karena banyak orang yang tertular, karena berinteraksi dengan orang-orang yang kembali ke Jakarta.

"Ex pemudik hendaknya bersabar dan tidak masuk ke ibu kota untuk sementara waktu. Jangan malah nekat menerobos perbatasan, karena langsung akan dihalau petugas. Apalagi jika tidak membawa surat izin keluar masuk ke wilayah Jakarta. Tunggulah sampai pandemi ini benar-benar berakhir, baru kembali ke ibu kota," kata Kapolres.

Reino Barack Batal Laporkan Penyebar Gambar Syur Mirip Syahrini ke Polisi, Ini Penjelasan Aisyahrani

Ssbelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pengetatan arus balik lebaran Idul Fitri terus berjalan dari Jumat (22/5/2020) sampai Minggu (7/6/2020) mendatang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini bahkan menyebut, sudah banyak pengendara yang diminta memutar balik kendaraannya untuk kembali ke kampung halamannya karena tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

“Dilihat sendiri sudah banyak yang diputar balik kendaraannya tanpa SIKM.

 Polisi Sudah Putar Balik 82.604 Kendaraan Selama 32 Hari Operasi Ketupat Larangan Mudik,

 

"Artinya, petugas melaksanakan hal ini dengan tegas,” kata Anies usai meninjau pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) malam.

Anies mengatakan, petugas menyadari bahwa bila pengawasan dilonggarkan bakal berdampak buruk kepada warga Jakarta.

Apalagi ada jutaan warga Jakarta yang sejak dua bulan terakhir konsisten tetap berada di rumah untuk menekan penularan virus Covid-19 yang terjadi antar pribadi masyarakat.

ILUSTRASI - Kendaraan pengantar pemudik diminta putar balik
ILUSTRASI - Kendaraan pengantar pemudik diminta putar balik (TRIBUNJOGJA.COM / Irvan Riyadi)

Dalam kesempatan itu Anies mengimbau kepada masyarakat Jakarta atau luar Jakarta yang ingin ke Ibu Kota namun tidak punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), sebaiknya menunda perjalanannya.

Sebab dipastikan mereka tidak bisa masuk ke Jakarta.

“Tunda rencananya, lakukan kegiatan lewat jarak jauh sekarang ada namanya video conference.

 Kopassus Punya Ilmu Ditakuti Satuan Elit Asing, Mampu Tembak Musuh 300 Meter Tanpa Teropong

"Pesan ini sebetulnya sudah disampaikan sejak pertengahan bulan Ramadan,” ujarnya.

“Pesannya begitu jelas, bila Anda keluar Jakarta maka jangan harap bisa pulang cepat. Itu sudah disampaikan sejak dulu,” tambahnya.

Anies menjelaskan, kebijakan ini diterapkan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta.

 Karier Luhut Panjaitan di Kopassus Tak Pernah Jadi Danjen tapi Punya Pengaruh Besar, Ini Rahasianya

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved