Virus Corona
Pemerintah Disarankan Berikan BLT untuk Warga Terdampak Covid-19, Tak Perlu Tas Presiden Merah Putih
Upaya pemberian bantuan berbentuk uang tunai itu dinilai lebih bermanfaat dibandingkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok.
Penulis: |
Hal tersebut ia sampaikan pada diskusi virtual bertajuk 'Implikasi Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan', yang diselenggarakan Indonesian Public Institute (IPI), Senin (18/5/2020) malam.
Anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang dikucurkan pemerintah untuk 2020 ini mencapai Rp 405 triliun.
• Minta Jokowi Tak Keluarkan Diksi yang Bingungkan Rakyat, Partai Demokrat: Ada Kalanya Diam Itu Emas
Rinciannya, Rp 75 trilun untuk kesehatan, Rp 70 triliun untuk industri, Rp 110 trilun untuk social safety net, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi nasional.
"Kolusi dengan penyedia, mark up harga, kickback, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan."
"Filantropi atau sumbangan pihak ketiga; pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan," papar Pahala.
• DKM di Zona Hijau Kota Bekasi Wajib Ajukan Izin Sebelum Gelar Salat Id di Masjid Atau Lapangan
Begitu juga dengan refocusing dan realokasi anggaran APBN dan APBD, alokasi sumber dana dan belanja, serta pemanfaatan anggaran.
Hal lain adalah terkait penyelenggaraan bantuan atau sosial safety net untuk pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan penerima, klasifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan dan pengawasan.
Menurut Pahala, KPK sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 pada 2 April 2020 tentang Penggunaan anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa dalam rangka percepatan penggunaan Covid-19 terkait pencegahan korupsi tersebut.
• Marak Pencurian Data, Begini Solusi Tingkatkan Keamanan Sistem
"Bumbu-bumbu pencegahan memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan."
"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," katanya.
Namun, lanjut Pahala, pelaksanaan anggaran dan PBJ harus mengedepankan harga terbaik.
• Hari Keluarga Internasional Bersama SOS Children’s Villages Indonesia, Setiap Anak Butuh Seseorang
PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan, dan akuntabel.
KPK juga mendorong keterlibatan aktif APIP dab BPKP terkait proses pelaksanaan PBJ, dengan berkonsultasi kepada LKPP.
"Dan sumbangan dalam pelbagai bentuk, sepanjang ditujukan kepada lembaga atau organisasi, bukan termasuk gratifikasi dan tidak perlu dilaporkan ke KPK," ucap Pahala. (*)