kabar Artis

Lucinta Luna Memilih Pasrah dan Tak Ajukan Keberatan Meski Didakwa Pasal Berlapis

Setelah memilih untuk tidak mengajukan eksepsi, sidang kasus Lucinta Luna akan kembali digelar pada 3 Juni 2020 mendatang.

Editor: Feryanto Hadi
Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Lucinta Luna saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Berkas acara pemeriksaan kasus narkoba Lucinta Luna telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

"Tidak keberatan yang mulia," timpal Lucinta Luna.

Akhirnya Hakim Ketua memutuskan Lucinta Luna jalani persidangan selanjutnya yakni menghadirkan saksi dari JPU.

"Sehingga sidang selanjutnya ditunda sampai Rabu (3/6/2020) mendatang," tutup Hakim Ketua sambil mengetuk palu

Potret Lucinta Luna Saat Video Call dengan Jaksa

Lucinta Luna terpaksa harus video call dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2020).

Lucinta Luna saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Ia melakukan video call dengan jaksa
Lucinta Luna saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Ia melakukan video call dengan jaksa (Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat)

Video call ini ditempuh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat menyerahkan tersangka Lucinta Luna berikut barang bukti kejahatannya ke jaksa sebelum disidangkan.

 Bukan Pelonggaran, Pemerintah Bakal Lakukan Pengurangan PSBB

Setelah dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya blok wanita, Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Lantaran dalam kondisi pandemi Covid-19, penyerahan tahap dua Lucinta Luna ke jaksa melalui video call.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan saat ini penahanan Lucinta Luna sudah di tangan jaksa.

Selain Lucinta Luna, penyidik juga menyerahkan rekannya sekaligus pemasok narkoba, yakni IF alias Flo.

"Untuk perkara tersangka LL dan FLO berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum," ungkap Ronaldo, Kamis (30/4/2020).

 Masyarakat Tak Patuh Jadi Alasan Pemkot Tangsel Perpanjang Masa PSBB

"Dan hari ini kami sudah melakukan tahap dua yakni menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," imbuh Ronaldo.

Tampak Lucinta Luna mengenakan kaus putih dan memakai masker merah muda saat video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna melakukan video call di salah satu ruangan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ronaldo memastikan pelimpahan tahap dua Lucinta Luna dan Flo cukup melalui video call lantaran situasi saat ini di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved