Virus Corona Jabodetabek

Masyarakat Tak Patuh Jadi Alasan Pemkot Tangsel Perpanjang Masa PSBB

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menuturkan alasaan pihaknya memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid tiga

Warta Kota/Rizki Amana
Wali Kota Tansel, Airin Rachmi Diany saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menuturkan alasaan pihaknya memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid tiga di wilayah kerjanya.

Ia mengatakan perpanjangan tersebut didasari untuk merubah gaya hidup masyarakat umumnya terkait penerapan physical distancing.

"Tahap ketiga adalah bagaimana kehidupan jaga jarak menjadi kehidupan dirinya masing-masing, ada tidak ada petugas dan pemerintah wajib masker dan cuci tangan untuk kepentingan masyafakat," kata Airin saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel, Senin (18/5/2020).

Batal Gunakan Fasilitas, Pemkot Tangsel Sebut Tak Pernah Jalin Kerja Sama dengan Pihak RS ASM

"Karena ke depan berfikir bagaimana strategi berikutnya apakah PSBB terus, apakah PSBB ada pengecualian.

"Ada tatanan hidup baru atau new normal. Mau tidak mau harus adaptasi, di satu sisi kesehatan itu penting," sambungnya.

Selain alasan tersebut, tingkat kesadaran masyarakat saat penerapan PSBB pada jilid sebelumnya menjadi dasar pihaknya memperpanjang masa pembatasan sosial tersebut.

Ceramah Ustaz Dasad Latif: Keluarga yang Dirindukan oleh Surga

Pasalnya, hasil analisis Pemkot Tangsel bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel menunjukan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam penerapan PSBB di wilayah Kota Tangsel.

"Laporan dari BPBD Tangsel bahwa grafik PSBB tahap pertama tanggal 1 Mei (2020) di 73 persen, tapi di hari kedua tanggal 2, 3, 4 (Mei 2020) menurun 50 persen.

"Padahal target kita memperpanjang PSBB idealnya 90 persen. Penurunan masyarakat enggak patuh, itu yang terjadi," tandasnya.

Suasana Pembayaran Zakat di Masjid Al Azhom Tangerang Tampak Sepi

Adapun PSBB Kota Tangsel jikid tiga diterapkan pada 18 Mei hingga 31 Mei 2020. (m23)

Airin Resmi Perpanjang Masa PSBB Kota Tangsel, Penerbitan Kepwal Terlambat Tak Jadi Alasan

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany sampaikan perpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid tiga di wilayahnya hingga 31 Mei 2020.

Airin mengatakan perpanjangan tersebut telah diputuskan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 443 Tahun 2020 serta Keputusan Wali Kota (Kepwal) Tangsel Nomor 338 Tahun 2020.

Menurutnya, PSBB jilid tiga lebih menekan peran kepada tingkat lingkungan RT dan RW dalam penerapan aturannya.

 Polisi Kantongi Ciri-ciri Dua Orang Pelaku Prank Bingkisan Berisi Jasad Bayi

 Polisi Sebut Pelaku Jual Daging Sapi Dioplos Daging Babi Seharga Rp 70.000 di Pasar Kota Tangerang

 Tanah Abang Kembali Ramai, Irwandi Imbau Pembeli Tak Belanja di Tengah PSBB

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved