PSBB Jakarta

IPC Siapkan Skenario The New Normal di Pelabuhan, Tetap Jaga Jarak Fisik dan Pakai Masker

PT Pelabuhan Indonesia II menyiapkan berbagai langkah sebagai antisipasi pemberlakuan new normal di lingkungan kerja pelabuhan.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Dok. AP II
PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjalankan prosedur pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) oleh penumpang pesawat di rute domestik sebagai upaya mengatasi penyebaran COVID-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) menyiapkan berbagai langkah penerapan new normal di lingkungan kerja pelabuhan.

Direktur Utama IPC, Arif Suhartono mengatakan, penerapan new normal sebagai komitmen mendukung kebijakan pemerintah mencegah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19..

“Skenario ‘New Normal’ ini merupakan kelanjutan dari penerapan protokol kesehatan yang sudah diterapkan di lingkungan kerja dan operasional IPC,” kata Arif seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Saat ini, IPC sedang menyusun timeline pelaksanaan skenario ‘New Normal’ terkait keamanan dan kesehatan.

904 Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak Cilegon Gagal Menyeberang ke Bakauheni, Diminta Putar Balik

Keamanan dan kesehatan itu  baik untuk pekerja, mitra komersial, dan seluruh pemangku kepentingan pelabuhan.

Penerapan normal baru itu sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di wilayah kerja perseroan.

“Untuk memastikan operasional tetap berjalan, IPC menyiapkan pengaturan deployment yang efektif di seluruh Terminal,” kata Arif.

Dia menambahkan, situasi di lapangan pasca-pandemi Covid-19 tak lagi sama.

Meskipun demikian IPC memastikan bahwa layanan pelabuhan terus berjalan baik di seluruh lini pelabuhan.

“Sehingga setiap kapal dapat terlayani sesuai dengan jadwal kedatangannya tanpa terganggu adanya pembatasan aktivitas masyarakat dengan tetap menjalankan protokol Covid-19,” ujarnya.

Kebijakan Larangan Mudik, Arus Penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok Dihentikan, Ini Kata Pelindo II

IPC merespon sejak awal penyebaran pandemi Covid-19 dengan penerapan prosedur tambahan perlindungan kesehatan maupun keselamatan kerja karyawan dan stakeholder terkait.

Kewajiban memakai Alat Perlindungan Diri (APD) terus diterapkan, kini ditambah penggunaan masker dan sarung tangan agar layanan  di pelabuhan tetap berjalan meski pandemi virus corona.

“Ketika wabah merebak, IPC menerapkan prosedur tambahan kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan,” ucap Arif.

"Prosedur antisipasi penyebaran virus corona di pelabuhan tersebut akan dijadikan acuan standar operasional baru,” katanya lagi.

Imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 direspon IPC dengan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pelabuhan.

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Disemprot Disinfektan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved