Virus Corona Jabodetabek
DKI Belum Izinkan Mal Kembali Beroperasi 5 Juni, Wagub DKI: APPBI DKI Jakarta Justru Salah Tafsir
Pemerintah daerah belum pernah mengeluarkan kebijakan mengenai mal di wilayah setempat akan beroperasi kembali pada Jumat (5/6/2020) mendatang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pemerintah daerah belum pernah mengeluarkan kebijakan mengenai mal di wilayah setempat akan beroperasi kembali pada Jumat (5/6/2020) mendatang.
Soalnya, DKI masih menunggu perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di masyarakat.
Kata dia, Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta justru salah tafsir mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal harapannya dari fase ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Mengapa Lebih Banyak Lelaki yang Meninggal Akibat Corona Dibanding Perempuan, Ternyata Ini Alasannya
• Cerita Warga yang Dikarantina Akibat Tak Memiliki SIKM saat Masuk ke Jakarta
• Ini Dokumen Persyaratan untuk Pengajuan SIKM Jakarta, Hanya Khusus untuk Pekerja di 11 Sektor Usaha
Pada pertengahan Mei, Anies menyampaikan fase ketiga PSBB yang dimulai pada 22 Mei sampai 4 Juni dapat menjadi penentu apakah PSBB kembali diperpanjang atau diakhiri.
Pernyataan tersebut kemudian diasumsikan APPBI DKI Jakarta, bahwa mal akan diizinkan beroperasi kembali pada Jumat (5/6/2020) mendatang.
“Ketika pak Gubernur pada 19 Mei lalu berharap bahwa PSBB yang ketiga ini menjadi penghabisan, ternyata ditafsirkan teman-teman asosiasi itu tanggal 5 Juni mal dibuka,” kata lelaki yang biasa disapa Ariza ini saat wawancara eksklusif dengan Redaksi Warta Kota lewat aplikasi Zoom pada Rabu (27/5/2020) malam.

Atas dasar kesalahpahaman itulah, Ariza enggan membeberkan jenis regulasi dan konsep yang telah dibuat untuk menghadapi kehidupan New Normal (Normal Baru).
Kondisi ini menggambarkan masyarakat Jakarta kembali beraktivitas seperti biasa dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, dengan harapan perekonomian kembali tumbuh.
Ariza khawatir bila konsep dan regulasi dipaparkan lebih awal, dapat terjadi kesalahpahaman yang kedua mengenai rencana New Normal.
• Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Orang Penumpang Bus AKAP dari Surabaya Terpaksa Dikarantina
Padahal konsep tersebut baru akan diterapkan bila angka reproduksi (R0) Covid-19 berada di bawah 0,7; sementara R0 di Jakarta saat ini di kisaran 0,98-1,1.
Semakin rendah R0 dianggap baik karena potensi penularan virus antar pribadi masyarakat juga semakin rendah.
“Kami tadi sudah rapat dan rampungkan lalu finalisasi regulasi, konsep dan strategi, apabila nanti DKI Jakarta memasuki masa kenormalan baru atau New Normal,” ungkapnya.
• Pengawasan Arus Balik Dikhawatirkan Lemah, Anies: Pengendara Tanpa SIKM Banyak yang Diputar Balik
“Nanti Pak Gubernur tinggal launching pada saat yang tepat, kapan saat yang tepat? Tergantung dari hari-hari ke depan (perkembangan kasus baru Covid-19).
"Mudah-mudahan ada tanda-tanda PSBB di Jakarta membaik, sehingga terjadi penurunan (kasus Covid-19),” ujar Ariza.
Walau demikian, Ariza memaklumi kesalahpahaman yang terjadi di kalangan dunia usaha itu.
• Polisi Sudah Putar Balik 82.604 Kendaraan Selama 32 Hari Operasi Ketupat Larangan Mudik,
Sebab mereka sangat terpukul dengan kebijakan di tengah wabah Covid-19.
Mereka terpaksa harus menutup usahanya di tengah Covid-19 demi menekan potensi penularan virus antar pribadi masyarakat.
“Mereka mungkin sangat menderita, dan tidak kalah menderitanya dengan yang terpapar Covid-19. Mereka ingin segera buka toko, mol dan lain-lain,” jelas dia.
• Fraksi Demokrat DPRD DKI Minta Anies Perketat Pengawasan Arus Balik Lebaran
“Padahal bukan itu (New Normal tanggal 5 Juni) yang dimaksud pak Gubernur, tapi kalau di masa PSBB ketiga ini semua warga patuh, taat dan disiplin sehingga terjadi suatu yang memunginkan R0 di bawah 1, baru akan kita mulai (New Normal),” tambah Ariza.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat selama ini telah bekerja keras dalam mengikuti kebijakan PSBB selama dua fase.
Untuk fase ketiga yang dimulai pada 22 Mei sampai 4 Juni, dianggap sebagai penentu akankah DKI memperpanjang kembali PSBB atau mengakhirinya.
• Komisi A DPRD Minta DKI Siapkan Diri untuk Hadapi New Normal
“Ini tidak mudah, karena pilihannya apakah nanti diperpanjang menjadi PSBB keempat, atau nanti setelah nanti tanggal 5 Juni kita memulai suatu masa baru atau kenormalan baru (New Normal),” imbuhnya. (faf)
Kabar Mal Dibuka 5 Juni, Anies Baswedan: Itu Imajinasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis kabar mengenai mal di Jakarta akan dibuka pada Jumat (5/6/2020) mendatang.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebut, pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa mal akan dibuka pada hari tersebut.
“Kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan dibuka tanggal 5 (Juni) itu imajinasi. Itu fiksi, karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri,” kata Anies usai meninjau pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) malam.

Menurutnya, PSBB fase ketiga saat ini yang dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni bisa saja diperpanjang, tergantung pantauan aktivitas masyarakat selama dua pekan ini.
Dia berjanji, awal pekan depan pemerintah DKI akan menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Jakarta.
Perkembangan itu akan menentukan apakah PSBB fase ketiga diperpanjang atau diakhiri. “Tidak benar (mal dibuka 5 Juni), jadi dikatakan PSBB berakhir tanggal 4 Juni itu PSBB yang sekarang, tapi PSBB bisa diperpanjang dan bisa berakhir.
• Usai Idul Fitri, Terminal Kalideres Masih Sepi dan Belum Layani Bus AKAP
• Buah Black Sapote Lagi Naik Daun, Dihargai Rp 300.000 per Kilo dan Rasanya Mirip Puding Cokelat
• Billy Syahputra Bantah Jual Aset-aset Almarhum Olga, Sebut Alasan Sempat Jual Mobil Olga
"Tapi bukan tergantung pemerintah, bukan para ahli tapi tergantung perilaku kita semua,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat mengatakan, bahwa mal di Jakarta akan mulai beroperasi pada Jumat (5/6/2020) dan Senin (8/6/2020) mendatang. Hal itu dikatakan Ellen berdasarkan keterangan yang diterima. (faf)
Masuk New Normal, 60 Mal di DKI Jakarta Siap Buka dengan Protokol Kesehatan pada 5 Juni
Dalam era tatanan normal baru (new normal), pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta akan mulai kembali buka pada Jumat (5/6/2020).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyatakan, tercatat ada 60 mal di Jakarta yang akan buka pada 5 Juni 2020. Sedangkan 4 mal lainnya buka pada 8 Juni 2020.
Selain di Jakarta, beberapa pusat perbelanjaan di kota besar lainnya juga akan mulai buka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selama ini mal tidak beroperasi penuh menyusul adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal April 2020.
• Summaceron Mall Bekasi Siap Menjadi Pusat Perbelanjaan Percontohan saat New Normal Mulai Diterapkan
• Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Wilayah yang Sudah Zona Hijau Bisa Menerapkan New Normal Life
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, memastikan anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka dengan penerapan new normal.
"Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020," kata Ellen saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Seperti diketahui, Pergub Nomor 489 Tahun 2020 itu tentang perpanjangan pemberlauan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).
"Sebagian mal seperti Grand Indonesia Mal baru akan buka 8 Juni 2020," terangnya.
Mal di DKI Jakarta yang Akan Buka Hari Jumat 5 Juni 2020:
1. Plaza Indonesia
2. FX Sudirman
3. ITC Mangga Dua
4. ITC Cempaka Mas
5. Golden Truly
6. Gajah Mada Plaza
7. Senayan City
8. ITC Roxy Mas
9. Mal Mangga Dua
10. Mangga Dua Square
11. Plaza Atrium
12. Plaza Kenari Mas
13. Thamrin City
14. Harco Pasar Baru
15. Jakarta Design Center
16. Plaza Glodok
17. ITC Permata Hijau
18. Kota Kasablanka
19. Gandaria City
20. Plaza Blok M
21. Onebelpark
22. Lippo Mall Kemang
23. The Plaza Semanggi
24. Pacific Place
25. Pejaten Village
26. ITC Kuningan
27. Transmart Cilandak
28. Pondok Indah Mall
29. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue
30. Kuningan City
31. Blok M Square
32. ITC Fatmawati
33. Kalibata City Square
34. Mal Ambasador
35. Mal Blok M
36. Plaza Mebel
37. Mal Taman Anggrek
38.Lippo Mall Puri
39. Mal Taman Palem
40. Puri Indah Mall
41. Mal Ciputra Jakarta
42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall
43. PX Pavilioun
44. Seasons City
45. Lippo Plaza Kramat Jati
46. Cibubur Junction
47. Mall Cipinang Indah
48. Tamini Square
49. AEON MALL Jakarta Garden City
50. Arion Mall
51. Buaran Plaza
52. Mall@Bassura
53. Pulogadung Trade Center
54. Pusat Grosir Cililitan
55. Pluit Village Mall
56. Emporium Pluit Mall
57. Pluit Junction
58. Baywalk Mall
59. WTC Mangga Dua
60. Koja Trade Center
Mal yang Buka Hari Senin 8 Juni 2020:
1. Grand Indonesia
2. Teras Benhil
3. Summarecon Mal Kelapa Gading
4. Sunter Mall
• VIDEO: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Kunci untuk Jawa Bara Adalah Adaptasi New Normal
• Cerita Anya Geraldine Dapat THR Rp 2 Juta untuk Beli Handphone dan Pergi ke Mall
YLKI Menolak
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak rencana pembukaan mal secara bertahap mulai 5 Juni 2020. Menurut Tulus, estimasi tanggal tersebut masih belum aman untuk pengendalian wabah Covid-19.
"Upaya relaksasi pembukaan mal itu boleh dilakukan kalau curva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau landai khususnya di DKI Jakarta,"kata Tulus, Selasa (26/5).
"YLKI menegaskan jika curva belum menunjukkan tanda-tanda landai, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka mal di mana pun itu berada," tambahnya.
Selain itu, YLKI juga menghimbau agar masyarakat tidak mengunjungi mal sebelum kondisi betul-betul aman dari pandemi virus.
"Kalau nanti pemerintah memaksakan untuk membuka mal harus ada sanksi yang tegas kepada tennant atau malnya, kalau kemudian di lapangan tidak bisa melakukan protokol kesehatan," tegas Tulus.
Ia melihat kebijakan new normal atau protokol kesehatan secara ketat akan sulit pengawasannya serta potensi pelanggarannya sangat besar. (reynas/seno/fransiskus/tribunnetwork/cep)