Virus Corona Jabodetabek

DKI Belum Izinkan Mal Kembali Beroperasi 5 Juni, Wagub DKI: APPBI DKI Jakarta Justru Salah Tafsir

Pemerintah daerah belum pernah mengeluarkan kebijakan mengenai mal di wilayah setempat akan beroperasi kembali pada Jumat (5/6/2020) mendatang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wa Ode Rizky Sulaiman
Ilustrasi: Molto Playground di atrium Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat 

Sebab mereka sangat terpukul dengan kebijakan di tengah wabah Covid-19.

Mereka terpaksa harus menutup usahanya di tengah Covid-19 demi menekan potensi penularan virus antar pribadi masyarakat.

“Mereka mungkin sangat menderita, dan tidak kalah menderitanya dengan yang terpapar Covid-19. Mereka ingin segera buka toko, mol dan lain-lain,” jelas dia.

Fraksi Demokrat DPRD DKI Minta Anies Perketat Pengawasan Arus Balik Lebaran

“Padahal bukan itu (New Normal ‪tanggal 5 Juni‬) yang dimaksud pak Gubernur, tapi kalau di masa PSBB ketiga ini semua warga patuh, taat dan disiplin sehingga terjadi suatu yang memunginkan R0 di bawah 1, baru akan kita mulai (New Normal),” tambah Ariza.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat selama ini telah bekerja keras dalam mengikuti kebijakan PSBB selama dua fase.

Untuk fase ketiga yang dimulai ‪pada 22 Mei sampai 4 Juni‬, dianggap sebagai penentu akankah DKI memperpanjang kembali PSBB atau mengakhirinya.

Komisi A DPRD Minta DKI Siapkan Diri untuk Hadapi New Normal

“Ini tidak mudah, karena pilihannya apakah nanti diperpanjang menjadi PSBB keempat, atau nanti setelah nanti ‪tanggal 5 Juni‬ kita memulai suatu masa baru atau kenormalan baru (New Normal),” imbuhnya. (faf)

Kabar Mal Dibuka 5 Juni, Anies Baswedan: Itu Imajinasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepis kabar mengenai mal di Jakarta akan dibuka pada Jumat (5/6/2020) mendatang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebut, pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa mal akan dibuka pada hari tersebut.

“Kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan dibuka tanggal 5 (Juni) itu imajinasi. Itu fiksi, karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri,” kata Anies usai meninjau pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) malam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengecek Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) menjelang maghrib.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengecek Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) menjelang maghrib. (Dok PPID DKI Jakarta)

Menurutnya, PSBB fase ketiga saat ini yang dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni bisa saja diperpanjang, tergantung pantauan aktivitas masyarakat selama dua pekan ini.

Dia berjanji, awal pekan depan pemerintah DKI akan menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Jakarta.

Perkembangan itu akan menentukan apakah PSBB fase ketiga diperpanjang atau diakhiri. “Tidak benar (mal dibuka 5 Juni), jadi dikatakan PSBB berakhir tanggal 4 Juni itu PSBB yang sekarang, tapi PSBB bisa diperpanjang dan bisa berakhir.

 Usai Idul Fitri, Terminal Kalideres Masih Sepi dan Belum Layani Bus AKAP

 Buah Black Sapote Lagi Naik Daun, Dihargai Rp 300.000 per Kilo dan Rasanya Mirip Puding Cokelat

 Billy Syahputra Bantah Jual Aset-aset Almarhum Olga, Sebut Alasan Sempat Jual Mobil Olga

"Tapi bukan tergantung pemerintah, bukan para ahli tapi tergantung perilaku kita semua,” jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved