Artis Terjerat Narkoba

Jalani Sidang Perdana Secara Virtual, Lucinta Luna Tidak Didampingi Kuasa Hukum

Lewat video conference, selebgram Lucinta Luna dihadirkan secara virtual di sidang pembacaan dakwaan, Rabu siang.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Lucinta Luna ketika ditemui di acara press junket film 'Bridezilla' di kantor Visinema Pictures, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019). Lucinta Luna menjalani sidang perdananya secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jalani sidang perdana, artis Lucinta Luna alias Ayluna Putri mengalami kendala.

Kuasa hukum Lucinta Luna tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

Lucinta Luna menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu pukul 14.30 WIB.

Suasana persidangan perdana selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Suasana persidangan perdana selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Lewat video conference, pelantun Bobok Dimana? dihadirkan secara virtual di sidang pembacaan dakwaan.

Awalnya, sidang sempat diskors karena kendala teknis video conference yang berada di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selama 10 menit, Pengadilan Negeri Jakarta Barat mencoba menghubungkan Lucinta Luna ke ruang persidangan secara virtual.

Jalani Sidang Pertama, Lucinta Luna Menyimak Tuntutan JPU Lewat Video Conference

Rabu Ini Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Perkara Narkoba, Sidang Akan Digelar Secara Virtual

Setelah tersambung, Lucinta Luna terlihat duduk di depan kamera menggunakan kemeja putih.

Lucinta Luna sempat didampingi FLO, rekannya yang juga jadi terdakwa, hingga akhirnya Hakim Ketua Eko Aryanto meminta hanya Lucinta Luna yang menjalani sidang.

"Apakah saudara didampingi kuasa hukum?" tanya Eko Aryanto kepada Lucinta Luna.

Suasana persidangan perdana selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Suasana persidangan perdana selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Selebriti yang diisukan transgender itu mengaku sudah menyiapkan kuasa hukum untuk persidangan perdananya itu.

"Dia (kuasa hukum) sudah ada di Rutan Pondok Bambu. Namun tidak boleh masuk," kata Lucinta Luna.

Namun Eko Aryanto mengatakan, kuasa hukum Lucinta Luna harus berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menyerahkan surat kuasa.

Berkas Perkara Dikirim ke Pengadilan, Lucinta Luna Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Psikotropika

Sidang Perdana Lucinta Luna 27 Mei 2020, Begini Penampilannya Terakhir di Penjara

"Harusnya ada disini kuasa hukumnya. Bukan di Rutan Pondok Bambu," jelas Eko Aryanto.

Sidang kembali diskors. Para hakim memberi kesempatan kepada Lucinta Luna untuk berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.

Selama lima menit Lucinta Luna diizinkan untuk menghubungi pengacaranya.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah siapkan ruang sidang untuk kasus Lucinta Luna Rabu (27/5/2020).
Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah siapkan ruang sidang untuk kasus Lucinta Luna Rabu (27/5/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Jika kuasa hukum tidak hadir, maka Lucinta Luna terpaksa tidak didampingi kuasa hukum selama persidangan.

Setelah lima menit, Lucinta Luna menjelaskan di hari perdana sidang tidak ditemani kuasa hukum. Hal itu lantaran kuasa hukumnya berhalangan.

"Saya hari ini tidak didampingi kuasa hukum terlebih dahulu," kata Lucinta Luna.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved