Artis Terjerat Narkoba
Jalani Sidang Perdana Secara Virtual, Lucinta Luna Tidak Didampingi Kuasa Hukum
Lewat video conference, selebgram Lucinta Luna dihadirkan secara virtual di sidang pembacaan dakwaan, Rabu siang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jalani sidang perdana, artis Lucinta Luna alias Ayluna Putri mengalami kendala.
Kuasa hukum Lucinta Luna tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Lucinta Luna menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu pukul 14.30 WIB.

Lewat video conference, pelantun Bobok Dimana? dihadirkan secara virtual di sidang pembacaan dakwaan.
Awalnya, sidang sempat diskors karena kendala teknis video conference yang berada di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selama 10 menit, Pengadilan Negeri Jakarta Barat mencoba menghubungkan Lucinta Luna ke ruang persidangan secara virtual.
• Jalani Sidang Pertama, Lucinta Luna Menyimak Tuntutan JPU Lewat Video Conference
• Rabu Ini Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Perkara Narkoba, Sidang Akan Digelar Secara Virtual
Setelah tersambung, Lucinta Luna terlihat duduk di depan kamera menggunakan kemeja putih.
Lucinta Luna sempat didampingi FLO, rekannya yang juga jadi terdakwa, hingga akhirnya Hakim Ketua Eko Aryanto meminta hanya Lucinta Luna yang menjalani sidang.
"Apakah saudara didampingi kuasa hukum?" tanya Eko Aryanto kepada Lucinta Luna.

Selebriti yang diisukan transgender itu mengaku sudah menyiapkan kuasa hukum untuk persidangan perdananya itu.
"Dia (kuasa hukum) sudah ada di Rutan Pondok Bambu. Namun tidak boleh masuk," kata Lucinta Luna.
Namun Eko Aryanto mengatakan, kuasa hukum Lucinta Luna harus berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menyerahkan surat kuasa.
• Berkas Perkara Dikirim ke Pengadilan, Lucinta Luna Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Psikotropika
• Sidang Perdana Lucinta Luna 27 Mei 2020, Begini Penampilannya Terakhir di Penjara
"Harusnya ada disini kuasa hukumnya. Bukan di Rutan Pondok Bambu," jelas Eko Aryanto.
Sidang kembali diskors. Para hakim memberi kesempatan kepada Lucinta Luna untuk berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.
Selama lima menit Lucinta Luna diizinkan untuk menghubungi pengacaranya.

Jika kuasa hukum tidak hadir, maka Lucinta Luna terpaksa tidak didampingi kuasa hukum selama persidangan.
Setelah lima menit, Lucinta Luna menjelaskan di hari perdana sidang tidak ditemani kuasa hukum. Hal itu lantaran kuasa hukumnya berhalangan.
"Saya hari ini tidak didampingi kuasa hukum terlebih dahulu," kata Lucinta Luna.