Film
Sejak Ada Imbauan Pemerintah, Tercatat 2.300 Layar Bioskop di Seluruh Indonesia Berhenti Beroperasi
Ada 2.300 layar bioskop di Indonesia tidak lagi memutarkan film, baik lokal maupun barat, sejak diminta untuk berhenti beroperasi pada 23 Maret 2020.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada 2.300 layar bioskop di Indonesia yang saat ini harus tutup beroperasi akibat pandemi Covid-19.
Ribuan layar bioskop tersebut tidak lagi memutarkan film, baik lokal maupun barat, sejak diminta untuk berhenti beroperasi pada 23 Maret 2020.
Bioskop-bioskop yang tutup di Indonesia itu terdiri dari beberapa jaringan, mulai dari jaringan CGV, XXI dan Cinemapolis hingga Non-21.
"Kami nggak paham kok (pandemi Covid-19) ini bisa dahsyat seperti sekarang," kata Djonny Syafruddin, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) berbincang, Senin (25/5/2020).
Seluruh bioskop di Indonesia itu mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak beroperasi terlebih dulu sampai wabah virus corona ini dinyatakan berakhir.
Meski tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat, bioskop bisa menjadi salah satu tempat berkumpulnya orang, terutama penonton film.
"Kami sepakat untuk kepentingan bersama dan tidak beroperasi sejak 23 Maret lalu," jelas Djonny Syafruddin.
Saat ini, lanjut Djonny Syafruddin yang juga mengelola beberapa bioskop diluar Jakarta ini, pengelola bioskop jaringan CGV, Cinemapolis, XXI dan Non-21 itu masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Jika sudah diizinkan, pengelola bioskop di seluruh Indonesia akan segera kembali beroperasi.
• Belum Berdamai dengan Pandemi Covid-19, 4 Film Lebaran 2020 Ini Batal Diputar Saat Idul Fitri 1441 H
• Tiga Film Box Office Indonesia Ini Ditayangkan Netflix di Pengujung Mei 2020
Dibalik penghentian sementara operasional bioskop itu, Djonny Syafruddin mencatat banyak karyawan yang bekerja di bioskop yang terpaksa dirumahkan.
Saat berbincang bersama Ahmad Mahendra yang kini menjabat Direktur Perfilman, Musik dan Media Baru Kemendikbud RI, Djonny Syafruddin juga berharap, pemerintah bisa menurunkan pajak hiburan.
"Industri film Indonesia harus dibenahi dulu. Perbaiki Undang-undang Pajak Hiburan," katanya.
Di undang-undang tersebut, lanjut Djonny Syafruddin yang mulai mengelola bioskop sejak 1975 itu, setinggi-tingginya pajak hiburan di daerah sampai 35 persen.
Pajak tersebut dianggap begitu tinggi dan membebani pengelola industri hiburan, salah satunya pengelola bioskop di Indonesia.
• Akibat Pandemi Covid-19 Belum Berakhir di Indonesia, Tahun Ini Tidak Ada Film Lebaran di Bioskop
• Jadi Box Office Selama Diputar di Bioskop Tanah Air, 3 Film Laris Indonesia Ini Tayang di Neflix
"Setidaknya pajak bioskop di seluruh Indonesia itu 10 persen. Kalau diatas 10 persen, ini sudah menghambat perkembangan film dan bioskop Indonesia," kata Djonny Syafruddin.