Berita Internasional

KETAHUAN Banyak Cupangan di Leher, Anak Ini Ngaku Sudah Berhubungan Badan dengan 5 Pria, Ibunya Syok

Seorang anak mengaku sudah berhubungan badan dengan 5 pria bikin syok ibu kandungnya sendiri. Ini kisahnya.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa/blogspot.com
Ilustrasi cupangan di leher - bekas ciuman di leher atau cupang 

Dia melihat ada cupang di lehernya.

Si ibu kemudian mendengar semua cerita anaknya itu dan mendesakkanya untuk melakukan laporan polisi.

Tanda cupang di leher (ilustrasi) (IST)

Polisi akhirnya berhasil menahan lima pria yang melakukan hubungan intim dengan gadis tersebut untuk diinterogasi.

Usia mereka antara 16 - 20 tahun.

“Lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret," ujar Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar, kepolisian daerah Iskandar Puteri.

"Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral."

ilustrasi cupang di leher dan cewek abg. (Suryamalang.com/kolase TribunMedan/istimewa/TribunManado.com)

Gadis 16 tahun itu diketahui hanya tinggal berdua dengan sang ibu di rumahnya daerah Kangkar Pulai, Iskandar Puteri, Johor.

Usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia adalah 16 tahun.

Sehingga jika kelima pria itu terbukti bersalah, mereka dapat menerima hukuman atas tuduhan pemerkosaan.

Suami Lihat Leher Isteri Ada Cupang

Terdakwa Ilham Rois (41), pria Kecamatan Tegalsari, Surabaya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan hukuman penjara selama 9 tahun.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara selama 13 tahun.

Sidang dengan agenda putusan dipimpin majelis hakim PN Gresik Lia Herawati dengan jaksa penuntut umum Thesar Yudi Prasetya.

Sebelum memutuskan hukuman, majelis hakim membacakan berkas dakwaaan dan keterangan saksi-saksi.

Halaman
1234
Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved