Hari Raya Idul Fitri
Hari Kedua Hari Raya Idul Fitri, Pengunjung Membawa Kue Lebaran di Lapas Kelas I Cipinang
Hari kedua Idul Fitri 1441 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Cipinang di Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, ramai pengunjung.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang |
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Hari kedua Idul Fitri 1441 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Cipinang di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, ramai pengunjung, sejak pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, para petugas lapas tampak sibuk mengatur posisi kursi di bawah tenda yang sudah disediakan petugas di halaman lapas.
Sedangkan pengunjung berjejer di depan gerbang pos penjagaan.
Tampak petugas membagikan nomor antrian serta mengatur jarak antar pengunjung.
• 105.325 Napi Lapas dan Rutan Dapat Remisi Idul Fitri
• Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Khusus, Ini Penjelasan Kalapas Gunung Sindur
Sesuai nomor masing-masing, satu per satu pengunjung masuk memasuki area yang sudah dipersiapkan oleh petugas.
Saat masuk, pengunjung dicek suhu badannya, disemprot cairan disinfektan, kemudian wajib mencuci tangan sebelum duduk di kursi pengunjung.
Ketika cuaca semakin panas dan menghindari kerumunan pengunjung yang semakin membludak, petugas mengarahkan sebagian pengunjung menunggu di ruang tunggu atau kantin.
Setelah itu, petugas menginformasikan tentang pembagian nomor antreannya.
Beberapa kali petugas menggunakan pengeras suara untuk mengumumkan kepada pengunjung tentang aturan-aturan saat melakukan kunjungan.
• Habib Bahar Dipenjara di Lapas Nusakambangan, Habib Ali Alhinduan Pertanyakan Pelanggar PSBB Lainnya
• VIDEO: Napi Bahar Bin Smith Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dari Lapas Gunung Sindur Bogor
Aturan yang diberlakukan saat berkunjung ke Lapas Cipinang antara lain pengunjung tak dapat bertatap muka langsung dengan binaan.
Pengunjung hanya diperbolehkan lewat video call dengan waktu sekira 30 menit hingga satu jam.
Tak hanya itu jumlah pengunjung pun dibatasi hanya satu orang. Kemudian, pengunjung wajib mengenakan masker, mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sedangkan barang titipan untuk tahanan yang diperbolehkan masuk ke lapas yaitu makanan matang dan sudah dikemas dalam plastik transparan.
• Asimilasi Dicabut, Bahar Smith Harus Tuntaskan Hukuman di Lapas Gunung Sindur Sampai Desember 2021
• Habib Bahar Bebas dari Lapas Pondok Rajeg Disambut Ratusan Warga Tumpah Ruah
Tampak di sudut-sudut lapas beberapa petugas memeriksa barang titipan yang diizinkan masuk.
Rata-rata barang titipan yang dibawa oleh pengunjung yaitu makanan kering dan kue lebaran lainnya. Beberapa terlihat terbungkus rapi dalam toples.