Habib Bahar Bebas
Habib Bahar Bebas dari Lapas Pondok Rajeg Disambut Ratusan Warga Tumpah Ruah
Ratusan warga tumpah ruah menyambut bebasnya Habib Bahar bin Smith dari Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).
Penulis: Yudistira Wanne |
WARTAKOTALIVE.COM, KEMANG - Ratusan warga tumpah ruah menyambut bebasnya Habib Bahar bin Smith dari Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/5/2020), pukul 19.30 WIB, suasana disekitar Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor masih dipenuhi warga.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith tiba di Ponpes tersebut sekitar pukul 17.45 WIB.
Bahar bin Smith Divonis Tiga Tahun Penjara
Seorang warga yang berasal dari Cilebut, Tatang mengaku sengaja hadir ke Ponpes sebagai bentuk bersyukur lantaran Habib Bahar bin Smith sudah bebas.
"Saya pas mengetahui kabar bebasnya Habib Bahar bin Smith langsung sengaja ke sini. Saya berangkat dari Cilebut tadi sore," ujarnya.
• VIRAL Terkonfirmasi, Detik-detik Maling Gondol Motor dari Parkir Apartemen, Pelaku Belum Tertangkap
• HORE! Wabah Virus Corona Segera Berakhir, Covid-19 Alami Mutasi dan Kondisinya Melemah, Ini Buktinya
• Kenapa Presiden Jokowi Tak Pasang Ucapan Duka Cita Wafatnya Jenderal Djoko Santoso, kata Fadli Zon
Lebih lanjut, Tatang menjelaskan bahwa sosok Habib Bahar bin Smith adalah sangat berpengaruh kepada kehidupannya untuk menanamkan sikap kebaikan.
"Beliau sangat baik. Tidak pilih kasih dan memandang ataupun membedakan orang. Selalu memberikan nasihat kepada semua orang untuk saling menolong dan berbuat kebaikan," jelasnya.
Habib Bahar Bin Smith Menolak Dibebaskan
Sebelumnya, Bahar bin Smith menolak pembebasan bersyarat dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong dalam program asimilasi pencegahan peredaran virus corona atau Covid-19.
Selama dalam di Lapas Cibinong atau Lapas Pondok Rajeg, Bahar bin Smith menjalankan kegiatan rutin di Lapas dan melakukan dakwah bagi para Napi lainnya.
Seperti diketahui, Bahar bin Smith menjadi terpidana setelah didakwa melakukan penganiayaan terhadap beberapa santri.
Atas perbuatannya, Bahar bin Smith divonis penjaran 3 tahun penjara.
• Habib Bahar bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Selama menjalani hukuman di Lapas Cibinong, Bahar bin Smith rupanya memiliki banyak pengikut.
Para pengikut Bahar bin Smith umumnya para nara pidana dengan berbagai kasus, baik kriminal maupun Narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/habib-bahar-1605.jpg)