Berita Internasional
Unjuk Rasa dan Gas Air Mata Pecah Lagi di Hong Kong, Tuntutannya Masih Sama Cabut UU Keamanan China
Suasana gaduh karena unjuk rasa dan gas air mata kembali mewarnai Hong Kong. Mahasiswa berlarian hindari gas air mata jadi pemandangan lagi
WARTAKOTALIVE.COM, HONG KONG -- Suasana gaduh karena unjuk rasa dan gas air mata kembali mewarnai Hong Kong.
Polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica ketika ratusan orang pro-demokrasi menggelar demonstrasi di Hong Kong.
Para demonstran itu berkumpul sebagai bentuk perlawanan atas undang-undang keamanan kontroversial, yang diusulkan China pekan lalu.
Proposal itu diperkirakan akan membuat pelarangan aksi pengkhianatan, subversi, hasutan, dan muncul setelah kota itu diguncang demonstrasi selama berbulan-bulan.
• Warga Hong Kong Sudah Boleh Plesir di Pantai, tapi Tidak di Tempat Karaoke
• VIDEO: Kerusuhan Demonstran Hongkong Kembali Pecah, Diwarnai Molotov dan Meriam Air
Dalam aksi massa pada 2019 itu, pemerintah China sudah berulang kali memperingatkan mereka tidak akan menolerir perbedaan pendapat.
Khawatir proposal itu akan menggerus kemerdekaan mereka, sejumlah tokoh pro-demokrasi menyerukan kepada massa untuk berkumpul, dan ditanggapi ratusan di antaranya.
Mereka berkumpul di Distrik Causeway Bay dan Wan Chai yang tergolong ramai. Meneriakkan slogan menentang pemerintah dengan polisi terus berusaha membubarkan mereka.
• Kecewa Banyak Masyarakat Abaikan Jaga Jarak, Perawat RS Wisma Atlet: Kami Kan Kangen Keluarga Juga
"Orang-orang bakal dikriminalisasi hanya karena kata yang mereka ucapkan atau unggah menentang pemerintah," ujar salah satu demonstran, Vincent. Vincent menyatakan, publik sudah frustrasi karena pembahasan itu terjadi begitu cepat.
Mereka pun tak yakin jika Beijing bakal sekadar berpangku tangan. Polisi huru-hara diterjunkan, setelah penegak hukum memperingatkan bahwa pertemuan dalam skala besar tidak akan mendapat izin.
Dilansir AFP Minggu (24/5/2020), kota itu masih berada dalam aturan pencegahan virus corona, jadi pertemuan di atas delapan orang dilarang.
• Larangan Mudik Kemungkinan Diperpanjang Bareng Penerapan The New Normal, Bakal Lebih Ketat?
Aksi protes Minggu itu menyusul pola sama pada unjuk rasa tahun lalu, di mana polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica.
Biasanya, pengunjuk rasa akan berusaha memukul balik polisi yang menyemprot mereka, antara lain dengan melempar benda seperti payung.
Pergerakan pro-demokrasi Hong Kong mengalami kegagalan, selain karena penangkapan masif dari penegak hukum, tengah terjadi wabah virus corona.
• Sekelompok Pemuda Dihentikan karena Nekat Takbir Keliling, saat Diperiksa Ketahuan Bawa Celurit
Lebih dari 8.300 orang ditahan sejak 2019, dengan 200 di antaranya ditangkap dalam aksi protes bertepatan bersama Hari Ibu awal Mei ini.
Polisi sudah memperingatkan mereka bakal melakukan penangkapan, dengan salah satu peserta unjuk rasa dibekuk begitu aksi dimulai.
Warga salah satu pusat finansial dunia itu menikmati hak, seperti kebebasan berpendapat, yang tidak dilihat di China daratan.
• BREAKING NEWS Lagi, Gempa Sekitar Pangandaran Magnitudo 5,1 Siang Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Kebebasan itu merupakan bagian dari perjanjian ketika Hong Kong diserahkan kepada Negeri Panda dari Inggris pada 1997, di mana mereka punya status perdagangan dan sistem legal tersendiri.
Kekhawatirn semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir, di mana Beijing akan menyapu kebebasan itu dan semakin mengontrol mereka.
Salah satu yang disorot adalah aturan mengizinkan pihak keamanan China beroperasi di Hong Kong, dan menindak siapa pun yang kontra.
• Merayakan di Rumah karena Pandemi Covid-19, Ini Beda Lebaran Nikita Mirzani Tahun Lalu dan Sekarang
"Saya sangat takut. Tapi saya harus tetap keluar. Selain dengan jalan perdamaian, saya tak melihat bagaimana lagi kami bisa menyampaikan pesan," jelas pengunjuk rasa, Christy Chan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hong Kong Kembali Dilanda Demonstrasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata", Penulis : Ardi Priyatno Utomo