Kasus Suap
KPK Sebut Hanya Dampingi Itjen Kemendikbud saat OTT Kasus Dugaan Suap THR Pejabat Kemendikbud
OTT dalam kasus suap THR penjabat Kemendikbud bukan hanya dilakukan KPK melainkan didampingi Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
Rektor UNJ, kata Ali Fikri, memang penyelenggara negara, namun saat dipanggil dan dimintai keterangan bersama beberapa orang lainnya, belum ditemukan ada perbuatan tindak pidana.
"Setelah kami mengamankan DAN, kami periksa 6 orang lainnya sesuai keterangan DAN, jadi total ada 7 orang," katanya.
"Dari pemeriksaan belum ditemukan adanya perbuatan pidana dari pelaku penyelenggara negara. Karenanya kami berkordinasi dan melimpahkan kasus ini ke polisi," kata Ali Fikri.
• Polda Metro Pulangkan 7 Terduga Pelaku Suap THR Kemendikbud, Dilimpahkan KPK
Dia menjelaskan, sesuai Pasal 11 UU KPK, sebagai aparat hukum KPK memiliki ciri khas.
Dalam Pasal 11 sudah sangat jelas KPK punya kewenangan menyelidiki, menyidik dan menuntut, salah satunya berkaitan dengan penyelenggara negara.
"Ayat 2 menyebutkan, jika dalam hal tidak memenuhi ketentuan penyelenggara negara maka KPK wajib menyerahkan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan ke kepolisian atau kejaksaan," katanya.
Tetapi setelah dilimpahkan, kata Ali Fikri, KPK tidak serta merta lepas tangan.
"Di ayat berikutnya, dijelaskan kami di KPK tetap melakukan supervisi atas kasus yang sudah diserahkan. Jadi meski kasus ini sekarang ditangani Polda Metro Jaya, KPK tetap melakukan supervisi," katanya.
Atas latar belakang itu, pihaknya melimpahkan kasus dugaan suap itu ke polisi.
"Sebab dari pemeriksaan total 7 orang, belum ditemukan perbuatan tindak pidana pelaku penyelenggara negara. Sehingga kami limpahkan ke polisi," katanya.
• Siang Ini, Sabtu 23 Mei 2020, Polda Metro Beberkan Kasus Suap THR Pejabat Kemendikbud
kasus suap kemendikbud
Kasus suap THR Kemendikbud
Komisi Pemberantasan Korupsi
tunjangan hari raya
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Suap kepada Pejabat Kemendikbud, ICW: KPK Takut |
![]() |
---|
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Suap dan Pungli THR di Kemendikbud dari UNJ |
![]() |
---|
Gara-Gara Mobil Mitsubishi Pajero Sport, Sales Seksi Tia Puspita Sari Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Sebanyak 44 Mantan Anggota DPRD Diperiksa Maraton KPK Terkait Kasus Suap, Kembalikan Rp 1,7 Miliar |
![]() |
---|
Siang Ini, Sabtu 23 Mei 2020, Polda Metro Beberkan Kasus Suap THR Pejabat Kemendikbud |
![]() |
---|