Virus Corona
109 Tenaga Medis Dipecat, Ada 14 Dokter Spesialis dan 8 Dokter Umum, Bupati Klaim Pelayanan Aman
Sebanyak 109 tenaga medis yang dipecat ternyata juga terdiri dari para dokter spesialis, dokter umum, selain perawat.
Menurut sumber Kompas.com, resiko yang diterima petugas medis tersebut tak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima. Sebab, gaji mereka hanya Rp 750.000 per bulan.
• Pilih Ikuti Pemerintah, Tata Janeeta Sedih Tak Bisa Mudik ke Kampung Halaman
Ditambah lagi alat pelindung diri (APD) di rumah sakit tersebut minim dan tidak disediakan rumah singgah.
Bahkan, insentif yang dijanjikan pemerintah daerah setempat dinilai juga tidak jelas.
Karena alasan itu, para tenaga medis tersebut memilih untuk mogok kerja.
Akibat aksi protesnya itu, mereka dianggap mengundurkan diri oleh pihak RSUD.
“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka. Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” jelas sumber tersebut.
• PT KCI Batasi Jam Operasional KRL saat Lebaran, Simak Jadwal Terbaru Perjalanan KRL saat Lebaran
Bantahan RSUD
Terpisah, Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membenarkan adanya aksi mogok kerja yang dilakukan tenaga medis berstatus honorer tersebut.
Namun demikian, pihaknya menganggap bahwa tudingan yang disampaikan oleh mereka terkait ketersedian APD, rumah singgah, dan insentif dianggap mengada-ada.
Mereka yang protes dinilai hanya karena ketakutan saat diminta menangani pasien corona.
“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta
“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta.
• WOW, Kantor Berita China Xinhua Sukses Kloning Reporter Cewek, Jadi Presenter Robot Pertama di Dunia
Terkait dengan aksi mogok kerja tersebut pihaknya tidak mempersoalkan.
Sebagai solusinya, pihaknya akan membuka penerimaan karyawan baru.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ogan Ilir Wahyudi angkat bicara terkait adanya tudingan insentif dari Pemda yang tidak jelas bagi tenaga medis.