Lebaran
Warga Depok Dilarang Ziarah Kubur di Momen Idul Fitri 1441 H, TPU Hanya Dibuka untuk Pemakaman
Menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok meminta seluruh umat muslim untuk tidak melakukan ziarah kubur.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok meminta seluruh umat muslim untuk tidak melakukan ziarah kubur.
Hal ini lantaran hingga kini pandemi Covid-19 masih belum juga reda bahkan masih terus terjadi penambahan warga yang dinyatakan Positif Covid-19.
Selain itu, Kota Depok saat ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga.
Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan, untuk kegiatan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang lazim dilaksanakan menjelang Idul Fitri, diimbau sebaiknya untuk sementara tidak dilakukan.
"Sebab, untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19," kata Ety Suryahati saat dihubungi wartawan, Kamis (21/5/2020).
• Anies Sebut Penyebaran Covid-19 di Jakarta Semakin Rendah Setelah DKI Keluarkan Kebijakan Ini
• Mirip Akademi Militer, Akademi Demokrat Sudah Lantik Lulusan Pertamanya, Langsung Dinas di DPR RI
• MANTAN Ketua KPK Abraham Samad Serang Kebijakan Jokowi Naikkan BPJS: Lain Gatal Lain Digaruk
Saat ini, Ety mengatakan pihaknya telah membuat pengumuman terkait larangan ziarah tersebut.
Utamanya untuk TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Kami telah membuat spanduk pengumuman yang dipasang di makam dan jalan menuju makam,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPU DLHK Abdul Haris membenarkan adanya imbauan tersebut.
• BREAKING NEWS: Bentrok Antarormas di Bekasi Malam Ini, Jalan I Gusti Ngurah Rai Mencekam
Namun, Haris mengaku hal itu bukan berarti aktivitas dan pintu masuk di pemakaman ditutup.
Semua TPU yang ada di Kota Depok dikatakan Haris tetap di buka dan dikhususnya untuk pemakaman jenazah.
Terlebih di masa pandemi Covid-19, pemakaman lebih banyak dari sebelumnya.
"Jadi ini perlu jelas ya, supaya tidak menimbulkan keresahan. Masyarakat hanya diimbau tidak melakukan ziarah kubur, bukan berarti aktivitas pemakaman, tutup," kata Haris.
• Artis Dangdut Selfi LIDA Dikarantina di Hotel di Soppeng Gara-gara Mudik dari Jakarta
Adapun TPU yang berada di bawah naungan Pemkot Depok, seperti TPU Kalimulya 1, Kalimulya 2, Kalimulya 3, Tapos, Cimpaeun, Cilangkap, Bedahan, Pondok Petir, Sawangan Lama, Tirtajaya dan lainnya.