THR Lebaran

Pramugari Bikin Petisi THR Belum Cair, Maskapai Batik Air Blak-blakan Beri Penjelasan Soal Tunda THR

Pramugari Batik Air membuat petisi terkait THR yang tak kunjung cair. Menjawab petisi tersebut, manajemen menjelaskan tentang skema THR.

Istimewa
Ilustrasi Batik Air 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pramugari maskapai Batik Air membuat petisi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung cair.

Pihak maskapai Batik Air yang termasuk dalam Lion Air Group pun buka suara dan menjelaskan mengenai persoalan tersebut.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan tentang  penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

"Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian," ujar Danang kepada Wartalive.com, Rabu (20/5/2020).

Sudin Ketenagakerjaan dan Energi Jakarta Barat Rahasiakan 2 Perusahaan Tidak Berikan THR ke Karyawan

Perselisihan Dua Ormas di Depok Bukan Masalah THR

Menurut Danang,  pandemi virus corona membuat industri penerbangan seperti mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional.

Di sisi lain, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa penerbangan beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan berat.

Hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group, pandemi virus corona mendorong manajemen perusahan penerbangan mengambil langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.

Termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau tidak populis.

"Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan," kata Danang.

Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Kesehatan Tidak Dipangkas

Tidak Dapat THR, Karyawan yang Bekerja di Kota Depok bisa Datangi Posko Aduan di Kantor Disnaker

Kebijakan itu, kata dia, sebagai upaya menjaga kelangsungan perusahaan penerbangan  pada kondisi pendapatan  sangat minimal.

Pasalnya, dilakukan pembatasan perjalanan, hanya beroperasi 5 persen dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari.

Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi.

Semakin besar penghasilan, maka pemotongan semakin besar nilai nominal penghasilan.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan pada Maret, April, Mei 2020 sampai waktu yang belum ditentukan.

Dampak Penumpang Membeludak, PT Angkasa Pura II dan Maskapai Batik Air Dapat Sanksi dari Kemenhub RI

Penjelasan Batik Air tentang Penumpukan Calon Penumpang di Bandara Internasional Soekarno Hatta

Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta memelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved