Virus Corona

Ini Petisi Pramugari Batik Air yang THRnya Belum Dibayarkan, Hampir Tembus 1.500 Penanda Tangan

Muncul petisi di change.org yang dibuat oleh akun yang mengaku sebagai pramugari batik air. hampir tembus 1500 penandatangan

Penulis: Rangga Baskoro |
Chang.org
THR dan transparansi gaji pramugari Batik Air. Begitulah petisi untuk Pramugari yang kini belum menerima THR 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan tentang  penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

"Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian," ujar Danang kepada Wartalive.com, Rabu (20/5/2020).

 Sudin Ketenagakerjaan dan Energi Jakarta Barat Rahasiakan 2 Perusahaan Tidak Berikan THR ke Karyawan

Menurut Danang,  pandemi virus corona membuat industri penerbangan seperti mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional.

Di sisi lain, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa penerbangan beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan berat.

Hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group, pandemi virus corona mendorong manajemen perusahan penerbangan mengambil langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.

Termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau tidak populis.

"Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan," kata Danang.

 Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Kesehatan Tidak Dipangkas

 Tidak Dapat THR, Karyawan yang Bekerja di Kota Depok bisa Datangi Posko Aduan di Kantor Disnaker

Kebijakan itu, kata dia, sebagai upaya menjaga kelangsungan perusahaan penerbangan  pada kondisi pendapatan  sangat minimal.

Pasalnya, dilakukan pembatasan perjalanan, hanya beroperasi 5 persen dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari.

Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi.

Semakin besar penghasilan, maka pemotongan semakin besar nilai nominal penghasilan.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan pada Maret, April, Mei 2020 sampai waktu yang belum ditentukan.

 Dampak Penumpang Membeludak, PT Angkasa Pura II dan Maskapai Batik Air Dapat Sanksi dari Kemenhub RI

 Penjelasan Batik Air tentang Penumpukan Calon Penumpang di Bandara Internasional Soekarno Hatta

Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta memelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.

Pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Lion Air Group kembali mengatakan,  kondisi operasional  tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal  tiba.

Oleh karena itu, perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR, sebagai berikut;

1. Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).

 VIDEO : Batik Air Angkut Tim Evakuasi WNI dari Wuhan China

 Ini Alasan Pemerintah Pakai Batik Air untuk Evakuasi WNI di Wuhan

2. Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan  jika operasional penerbangan sudah normal dan kondisi stabil.

3. Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi baik.

Hingga saat ini, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai atau karyawan.

"Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat di dalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup," kata Danang.

 Buntut Membludaknya Penumpang, Kemenhub Beri Sanksi Operator dan Maskapai Penerbangan

 Ini Alasan Lion Air Tetap Pasang Tarif Murah Meski Penerbangan Terbatas di Tengah Pandemi Corona

Menurutnya, Lion Air Group masih terus memelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.

"Kami berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi."

"Dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali," kata Danang.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved