Virus Corona
Cuti Bersama Akan Digeser Lagi dari Desember Menjadi Juli 2020 dengan Syarat Ini, Mungkinkan?
Cuti bersama Idul Fitri sudah disepakati digeser pada Desember 2020 karena pandemi corona. Namun jika kasus corona mengalami penurunan jadi Juli
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Cuti bersama Idul Fitri sudah disepakati digeser pada Desember 2020 karena pandemi corona.
Namun jika kasus corona mengalami penurunan pada Juni, cuti bersama bisa dimajukan menjadi Juli 2020.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan, pemerintah masih akan mengkaji lagi pergeseran waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri.
• Tidak Hanya Geser Cuti Bersama Lebaran, Jokowi Juga Hapus THR bagi ASN dan Anggota Dewan Tahun Ini
• Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Akhir Tahun. Berikut Daftarnya Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
Pemerintah kini membuka kemungkinan untuk menggeser waktu cuti bersama ke akhir Juli, atau berimpitan dengan hari raya Idul Adha.
"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir selepas rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (20/5/2020).

Pergeseran waktu cuti bersama ini dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Kota Depok 20 Mei 2020: 440 Pasien Positif, 111 Orang Sembuh, 22 Meninggal
Dengan begitu, pemerintah memberi kesempatan masyarakat mudik di lain waktu dengan menggeser cuti bersama.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk memundurkan waktu cuti bersama ke akhir tahun akibat pandemi virus corona Covid-19, yakni ke tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.
Namun, menurut Muhadjir, bisa saja keputusan itu kembali diubah.
• Hakim Jatuhkan Vonis Mati Terhadap Terdakwa Kasus Narkoba Menggunakan Aplikasi Zoom
Sebab, Presiden Joko Widodo ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air sampai bulan Juni mendatang.
"Presiden beri catatan nanti pada akhir juni akan diadakan pengkajian ulang," ucap dia.
22 Mei Bukan Hari Libur
Muhadjir Effendy juga menegaskan bahwa tanggal 22 Mei atau Jumat lusa bukan merupakan hari cuti bersama.
• Jenuh di Rumah karena Pandemi Covid-19, Warga Perumahan Puri Pamulang Sulap Sungai Jadi Kolam Ikan
Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa pada "hari kejepit" itu.
Menurut Muhadjir, hal ini sesuai hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," kata Muhadjir usai rapat yang digelar via video conference, Rabu (20/5/2020).
Jumat tanggal 22 Mei lusa merupakan hari kejepit karena sehari sebelumnya adalah tanggal merah atau hari libur memperingati kenaikan Isa Al-Masih.
• Dua Hari Jelang Lebaran, Asteroid Berukuran Raksasa Meluncur Mendekati Bumi. Akankah Berbahaya?
Adapun sehari setelahnya adalah hari Sabtu atau libur. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggal merah peringatan Idul Fitri pada Minggu dan Senin.
Namun, Muhadjir mengingatkan kepada ASN dan pegawai BUMN agar tak memanfaatkan hari kejepit itu untuk meninggalkan pekerjaan.
"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata dia.
• Herry IP Berharap Kevin/Marcus dan Hendra/Ahsan Raih Medali Emas Olimpiade 2021
Muhadjir mengingatkan bahwa waktu cuti bersama Idul Fitri sudah digeser ke akhir tahun.
Hal itu karena pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
Dengan demikian, pemerintah memberi kesempatan masyarakat untuk mudik pada lain waktu dengan menggeser waktu cuti bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Kurva Covid-19 Turun, Cuti Bersama Dimajukan ke Juli", Penulis : Ihsanuddin