Asuransi

Gandeng Prudential, OVO Beri Asuransi Covid-19 Rp 1 Juta per Hari, Premi Gratis, Ini Cara Daftarnya

Prudential Indonesia akan memberikan Santunan Tunai Tambahan sebesar Rp 1 juta/hari, selama maksimal 30 hari sejak tanggal rawat inap positif covid-19

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
Dengan menggandeng Prudential Indonesia, pengguna OVO kini dapat memperoleh Asuransi Jiwa Kecelakaan dan COVID-19 secara bebas premi. 

Prudential Indonesia akan memberikan Santunan Tunai Tambahan sebesar Rp 1 juta/hari, selama maksimal 30 hari sejak tanggal awal rawat inap positif covid-19.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penetrasi asuransi di Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Data OJK di tahun 2019 menunjukkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih di  bawah 5%.

Hal ini tentu saja sangat beresiko terhadap kondisi finansial masyarakat, khususnya saat menghadapi ketidakpastian ekonomi seperti yang yang kita alami saat ini.

Untuk menyiasati resiko  ketidakpastian ini, platform pembayaran digital OVO mendorong penggunanya untuk mendapatkan perlindungan asuransi.

Prudential Indonesia Berikan Inisiatif Perlindungan Risiko Terinfeksi Virus Corona, Ini Prosedurnya

Antrean Pembeli Kopi 8.000 Kali Lapangan Sepak Bola, Ini Potret Perilaku Pengguna Ovo selama WFH

Bingung Cairkan Dana Kartu Prakerja Lewat BNI, LinkAja, OVO dan GoPay, Simak Langkah Berikut :

Dengan menggandeng Prudential Indonesia, pengguna OVO kini dapat memperoleh Perlindungan Jiwa Kecelakaan dan COVID-19 secara bebas premi.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, OVO terus berupaya sekuat tenaga untuk membantu pemerintah di berbagai bidang.

Kali ini, OVO menyediakan asuransi bebas premi untuk melindungi jutaan pengguna OVO dan keluarga dari dampak pandemi corona.

"OVO percaya bahwa upaya menanggulangi dampak pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan adanya kolaborasi antara pihak swasta dan juga publik, " kata Karaniya dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2020).

OVO Dukung Gerakan Light Up Indonesia, Donasi Listrik bagi Keluarga Prasejahtera

Rilis Patungan untuk Berbagi THR, OVO, Tokopedia, dan Grab Bantu Pekerja Informal Terdampak Covid-19

Program ini sudah berjalan sejak pertengahan April 2020 dengan respon masyarakat yang begitu antusias.

Hingga kini, sudah ada sekitar 222.000 orang yang melakukan registrasi melalui aplikasi OVO untuk memperoleh Perlindungan Jiwa Kecelakaan & COVID-19 bebas premi ini.

"Kami berharap program ini dapat mengurangi kekhawatiran para pengguna OVO dan merasa lebih tenang di masa sulit ini, " ujarnya.

Dia optimistis kolaborasi strategis antara perusahaan asuransi jiwa seperti Prudential Indonesia dengan OVO yang merupakan platform fintech dapat semakin mempercepat penetrasi asuransi di Indonesia dan memungkinkan masyarakat luas menikmati akses keuangan yang sama.

Dengan hadirnya program ini, OVO semakin memperkuat proposisi untuk menjadi perusahaan yang menghadirkan layanan keuangan komprehensif bagi masyarakat Indonesia.

Asuransi bebas premi 

President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menyambut baik kolaborasi dengan OVO sebagai bagian dari aspirasi Prudential Indonesia untuk meningkatkan penetrasi asuransi dan menyediakan asuransi jiwa untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Program ini juga menjadi wujud dari komitmen kami untuk selalu mendengarkan dan memahami kebutuhan nasabah, khususnya di tengah pandemi COVID-19 yang tengah menjadi perhatian utama kami dan pemerintah, " papar Reisch.

"Bersama dengan OVO, kami berharap dapat meringankan beban pikiran masyarakat yang memerlukan perlindungan tambahan dari COVID-19 dengan memberikan asuransi bebas premi,” tutup Reisch.

Santunan tunai

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi OVO. Pengguna OVO cukup melakukan registrasi diri di aplikasi OVO untuk dapat memperoleh perlindungan.

Melalui program ini, jika Tertanggung terdiagnosis positif COVID-19 selama periode inisiatif (28 Januari-31
Mei 2020), serta harus menjalani rawat inap, maka Prudential Indonesia akan memberikan Santunan Tunai
Tambahan sebesar Rp1 juta/hari, selama maksimal 30 hari sejak tanggal awal rawat inap.

Selain itu, Tertanggung akan menerima santunan sebesar Rp 10 juta jika meninggal dunia karena kecelakaan selama periode perlindungan.

Bersatu Lawan Corona

Selain menyediakan Perlindungan Jiwa Kecelakaan & COVID-19 bersama Prudential Indonesia, OVO
telah dan sedang melakukan berbagai inisiatif lain terkait pandemi COVID-19.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan mengedukasi masyarakat mengenai pandemi ini, OVO menginisiasi program #BersatuLawanCorona sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia dalam meminimalisir dampak dari penyebaran COVID-19.

OVO juga telah mendistribusikan 10.000 hand sanitizer kepada para merchant UKM di area Jabodetabek dan Bali.

Tidak hanya itu, OVO menjadi mitra pembayaran resmi Program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pekerja di Indonesia serta memperkuat jaringan pengaman sosial.

Semua peserta Kartu Prakerja yang memilih OVO untuk distribusi insentif dapat memiliki akses ke asuransi bebas premi Perlindungan Jiwa Kecelakaan & COVID-19 yang disediakan oleh Prudential, dengan melakukan pendaftaran pada aplikasi OVO.

Kemudian, OVO bersama Tokopedia dan Grab juga menyalurkan donasi total senilai Rp 3 miliar kepada
BNPB untuk dibelikan alat proteksi dini bagi para tenaga medis.

Bersama Tokopedia dan Grab, OVO juga meluncurkan “Patungan Untuk Berbagi THR”. Ini adalah program penggalangan donasi dan distribusi sembako minim-kontak untuk membantu para pekerja informal yang terdampak COVID-19.

Inisiatif terkini, OVO juga mendukung Ditjen Kebudayaan RI dengan meluncurkan “KolaborArtsy” berupa solusi pembayaran dan donasi digital untuk membantu para pekerja seni agar tetap bisa berkarya di tengah pandemi Covid-19. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved