Virus Corona Jabodetabek
Ditertibkan Satpol PP, PKL Tanah Abang: 3 Hari Saja Dibolehkan kenapa Sih? Ini Urusan Perut, Pak!
Pasar Tanah Abang kembali ramai jelang Lebaran di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE, TANAH ABANG - Pasar Tanah Abang kembali ramai jelang Lebaran di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahkan, para pedagang dan pembeli pun seakan tak mematuhi aturan physical distancing, walaupun sebagian dari mereka menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
Melihat kondisi ini, Satpol PP Jakarta Pusat pun kembali turun tangan menertibkan para pedagang.
• Bukan Pelonggaran, Pemerintah Bakal Lakukan Pengurangan PSBB
Mereka diimbau dan didata, hingga diminta menulis surat pernyataan.
Beberapa di antara mereka (pedagang) sempat melayangkan protes kepada para petugas di lokasi.
Mereka beralasan berdagang karena urusan perut, apalagi sebentar lagi Lebaran.

"Pak cobalah, 3 hari saja dibolehkan, kenapa sih? Ini urusan perut, pak," kata seorang pedagang berlogat Sumatera, Selasa (19/5/2020).
Keberadaan puluhan petugas di Pasar Tanah Abang ini sempat membuat aktivtas pedagang yang tadinya ramai, mulai menurun.
Beberapa pedagang akhirnya menutup ruko, agar tidak ditindak petugas Satpol PP.
• Agar Ekonomi Berputar Saat Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Berikan Uang Tunai Ketimbang Sembako
Namun langkah yang dilakukan Satpol PP ini sia-sia.
Sebab, sekitar pukul 12.30 WIB setelah petugas Satpol PP pergi dari lokasi, para pedagang kembali bermunculan, bahkan mendirikan stan di area trotoar.
Dengan leluasa mereka kembali berjualan setelah para petugas pergi.
• Ini Pola Hidup 4 Sehat 5 Sempurna di Masa Pandemi Covid-19, Bakal Disosialisasikan Pemerintah
Rahmat (44), salah satu pedagang menyatakan, kondisi seperti ini terjadi setiap hari.
"Ya emang begini kalau (Satpol PP) udah pada pulang, ya buka lagi."
"Namanya urusan perut, kalau enggak dagang, enggak jualan, emang mereka mau kasih duit? Kan enggak," tuturnya.
• Penanganan Pandemi Covid-19, Mardani Ali Sera Beri Nilai 4 untuk Pemerintah Pusat, 8 untuk Pemda