Virus Corona Jabodetabek

Ditertibkan Satpol PP, PKL Tanah Abang: 3 Hari Saja Dibolehkan kenapa Sih? Ini Urusan Perut, Pak!

Pasar Tanah Abang kembali ramai jelang Lebaran di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Joko Supriyanto |
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan PKL Pasar Tanah Abang yang masih bandel membuka lapak dan kios mereka di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (19/5/2020). 

Sebelumhya, pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali menertibkan PKL dikawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).

Penertiban dilakukan menginggat kondisi Pasar Tanah Abang Jatibaru masih ramai.

Pantauan Wartakotalive.com, meski kemarin sempat ditertibkan petugas, hal ini tidak menyurutkan mereka untuk kembali membuka ruko maupun lapak-lapak di atas trotoar.

KISAH Pasien 02 Berjuang Lawan Covid-19, Sempat Nyaris Tak Punya Harapan dan Melihat Jalan Pulang

Para pedagang sejak pagi sudah kembali menggelar lapaknya, bahkan para pengujung yang datang pun juga kembali ramai, sehingga sempat terjadi kepadatan.

Terlebih, di lorong-lorong ruko Pasar Tanah Abang Jatibaru.

Tak berselang lama, Pemkot Jakarta Pusat bersama Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penertiban sekaligus imbauan kepada para pedagang yang masih membuka ruko maupun menggelar lapak di area trotoar.

LIMA Provinsi Catat Kasus Covid-19 di Atas Seribu, Aceh Paling Sedikit Terpapar

Beberapa pedagang yang menjual barang dagangan yang berada di trotoar pun tak luput dari razia petugas, beberapa barang mereka pun juga diangkut ke truk milik Satpol PP.

Sementara, beberapa ruko yang tetap beroperasi di tengah PSBB pun juga dilakukan imbauan, serta pendataan dan surat pernyataan, dan mereka akhirnya mematuhi imbauan petugas dan menutup lapak.

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat Denny Ramdany, mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebab sejak beberapa hari kemarin Tanah Abang kembali ramai.

Minta Jokowi Tak Keluarkan Diksi yang Bingungkan Rakyat, Partai Demokrat: Ada Kalanya Diam Itu Emas

"Hari ini kami gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan Satpol PP Jakarta Pusat, kegiatannya masih dalam rangka menekan Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat."

"Terutama menghalau pedagang di Tanah Abang," katanya, Selasa (19/5/2020).

Dalam penertiban ini, pihaknya melakukan imbauan sekaligus menggebah agar para PKL tidak turun ke jalan hingga membuat kerumunan.

DKM di Zona Hijau Kota Bekasi Wajib Ajukan Izin Sebelum Gelar Salat Id di Masjid Atau Lapangan

Sebab, hal itu akan memperbesar penyebaran Covid-19.

Pihaknya mengaku kondisi Pasar Tanah Abang kembali ramai.

Untuk itu, ia menindak tegas para pedagang yang membandel di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Marak Pencurian Data, Begini Solusi Tingkatkan Keamanan Sistem

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved