Sempat Membaik, Mata Kiri Novel Baswedan Kini Tak BIsa Melihat Lagi Sejak 2 Bulan Lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah tidak bisa lagi melihat dengan mata kirinya.

WARTA KOTA/IGMAN IBRAHIM
Novel Baswedan di depan rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) lalu. Ia menyebut mata kirinya kini tak bisa melihat lagi. 

"Hakim mengatakan air aki."

"Ini aneh, karena sidang seharusnya membuktikan, tetapi ada kekompakan," tuturnya.

 Hasil Tes Swab Warga Jembatan Besi Berubah Cepat dari Positif ke Negatif, Ini Kata Dinas Kesehatan

Ketiga, barang bukti berupa baju gamis yang dikenakan Novel Baswedan pada saat insiden penyiraman.

Dia mengungkapkan, ada bekas guntingan di baju tersebut.

"Baju di bagian depan ada bekas guntingan. Ini hal aneh."

 3 Warga Kota Tangerang Pelanggar PSBB Positif Covid-19 Setelah Dites Acak

"Saya membuka baju sendiri dan meletakkan di tempat kejadian perkara."

"Ini hal aneh. Kenapa barang bukti dipotong dan potongan di mana?"

"Ini upaya menyembunyikan fakta," tuturnya.

 585 Orang Ikut Tes Rapid dan Swab Massal di Pasar Kota Depok, Hasilnya 0,5 Persen Reaktif Covid-19

Keempat, pernyataan jaksa kepada Novel Baswedan di persidangan untuk menganalisa atau menjelaskan bagaimana kalau ada seseorang mengaku pelaku kejahatan, apakah akan memproses atau tidak.

"Jaksa bertanya kepada saya. Pertanyaan aneh. Walaupun itu bukan pertanyaan terkait fakta, tetapi analisa," ujarnya.

Melihat serangkaian kejanggalan itu, dia merasa khawatir sidang itu hanya sebagai formalitas.

 Sempat Dipulangkan ke Polri, Penyidik yang Tangani Kasus Harun Masiku Kembali Lagi ke KPK

"Dikhawatirkan sekadar sidang sehingga tidak ada lagi tuntutan, dan kepada yang bersangkutan diberi hukuman ringan (penjara) 2 tahun atau di bawah 2 tahun," ulasnya.

Dia mengkhawatirkan apabila di persidangan sudah ada skenario upaya untuk menghilangkan jejak pelaku intelektual atau otak pelaku penyerangan.

"Dugaan saya. Saya bisa memprediksi sidang ujungnya seperti apa, apabila kondisi kejanggalan dibiarkan situasi tetap seperti sekarang."

 KISAH Pasien Positif Melahirkan Bayi Negatif Covid-19, Harus Buang ASI Hingga Takut Dikucilkan

"Sidang hanya sebagai legalisasi memberikan sanksi kepada seseorang yang saya tidak tahu itu pelaku atau tidak."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved