Virus Corona Jabodetabek
3 Warga Kota Tangerang Pelanggar PSBB Positif Covid-19 Setelah Dites Acak
Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan penerapan sanksi terhadap para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
WARTAKOTALIVE, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan penerapan sanksi terhadap para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dari sejumlah pelanggar tersebut, sebagian dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu terjadi dalam razia yang digelar di Cipondoh.
• Sempat Dipulangkan ke Polri, Penyidik yang Tangani Kasus Harun Masiku Kembali Lagi ke KPK
Petugas gabungan mulai dari Polri, TNI, dan Pemkot Tangerang melakukan pengawasan ketat terkait aturan ini.
Penerapan PSBB diperpanjang di wilayah Tangerang Raya hingga akhir Mei 2020.
Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Virus Corona yang saat ini kasusnya semakin tinggi di Kota Tangerang.
• KISAH Pasien Positif Melahirkan Bayi Negatif Covid-19, Harus Buang ASI Hingga Takut Dikucilkan
"Dari 50 orang pelanggar yang diamankan, ada 3 orang setelah di-rapid test hasilnya positif Covid-19," ungkap Camat Cipondoh Rizal Ridolloh kepada Wartakotalive, Minggu (17/5/2020).
Ia menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menertibkan masyarakat pelanggar PSBB.
Agar mereka benar-benar menaati peraturan sesuai protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker selama masa PSBB, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
• Zona Hijau di Kota Bekasi Tinggal 7 Kelurahan, Warga Diminta Pertahankan Status Nihil Kasus Covid-19
"Para pelanggar dilakukan rapid test."
"Apabila positif akan diisolasi dari Dinas Kesehatan."
"Kalau negatif akan dipulangkan dengan syarat harus menggunakan protokol kesehatan yang telah ditentukan," jelasnya.
• Komisi E DPRD DKI Minta Biaya Komitmen Formula E Rp 560 Miliar Dikembalikan untuk Beli Sembako
Dalam kegiatan tersebut, didapati para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Sehingga, mereka mendapat teguran dan dibawa ke Kantor Kecamatan Cipondoh untuk rapid test.
"Ada 17 personel yang kami kerahkan dalam operasi gabungan ini," terang Rizal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/obat-pengencer-darah22.jpg)