Omnibus Law

RUU Cipta Kerja Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Anak Muda? Begini Penjelasan Lengkapnya

Terkait RUU Cipta Kerja menciptakan lapangan kerja itu, diterangkan Ketua Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumatera Utara, Eko Marhaendy.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Eko Marhaendy, Ketua Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumatera Utara. 

Sehingga, dia menilai perlu ada penyelesaian dan pembenahan lewat RUU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, Asep mengatakan Omnibus Law jangan dilihat dari satu sisi.

Dia mengatakan RUU Cipta Kerja memiliki sisi yang bisa menerabas birokrasi yang selama ini menghambat perekonomian.

“Dengan RUU ini bisa diselesaikan yang seperti itu. Seluruh UU yang digabung dalam Omnibus Law itu ada masalah tumpang tindihnya"

"sehingga perlu diselesaikan dan ditata lewat RUU Cipta Kerja ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Asep berkata semua pihak harus dilibatkan dalam merumuskan RUU Cipta Kerja.

Dia berkata dalam proses pembentukan sebuah UU harus ada partisipasi publik yang terdampak.

Adapun kelebihan, Asep menyampaikan RUU Cipta Kerja membuat proses penyusunan UU yang tumpang tindih hingga inkonsisten menjadi lebih cepat.

Omnibus Law, kata dia, bisa diharmoni dengan aturan lain.

“Maka dengan RUU Cipta Kerja bisa sangat positif. Kedua, relatif lebih cepat. Karena satu-satu sektor akan memakan waktu,” ujar Asep.

Asep menambahkan RUU Cipta Kerja bisa mendorong percepatan bidang ekonomi yang diharapkan oleh semua pihak saat ini.

“Kalau ini akan lambat sekali dalam penyusunannya pasti akan ada juga pelambatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Lebih dari itu, RUU Cipta Kerja bisa membereskan secara struktural hubungan pusat dan daerah.

Kalau aturan masih terpisah, dia yakin masalah pusat dan daerah masih akan terjadi.

Omnibus Law Mampu Atasi Regulasi Pascacovid-19

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved