Virus Corona Jabodetabek

TIGA Isi Seruan MUI dan DMI DKI Jakarta Soal Salat Idul Fitri 1441 H,Warga Diimbau Mengikuti

Pemprov DKI Jakarta mengimbau warganya mengikuti seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ribuan jemaah menjalani Salat Idul Fitri 1439 Hijriah di ruas jalan raya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/6). 

Dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19, MUI dan DMI kemudian mengeluarkan tiga pesan kepada masyarakat muslim di Jakarta.

Pertama, umat muslim diminta melaksanakan takbiran di masjid/musalah memakai alat pengeras suara.

Sehingga, tidak melaksanakan takbiran keliling.

MUI: Salat Id Live Streaming Tidak Sah!

Kedua, Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan di masjid atau di lapangan, diubah untuk dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.

Ketiga, tiap individu dan pengurus musala dan masjid agar mematuhi setiap peraturan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah.

Melalui surat itu, MUI dan DMI juga memberi dasar alasan dalam menyampaikan seruannya kepada umat muslim Jakarta.

Dua Orang Mencurigakan Muncul di Sekitar Rumah Novel Baswedan Sebulan Sebelum Penyiraman Air Keras

Pertama, seruan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 6 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020.

Isinya, tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.

Kedua, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 tahun 2020 tanggal 30 April 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

360 Ribu Pemudik Bocor Masuk ke Jawa Barat, Ridwan Kamil Bilang Masih Masuk Kategori Berhasil

Ketiga, Fatwa MUI Pusat Nomor 28 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Covid-19.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat membenarkan surat tersebut.

Kata dia, surat itu dikeluarkan mereka untuk merespons adanya wabah Covid-19 yang masih terjadi di Jakarta.

“Surat itu betul dan sudah disampaikan kepada masyarakat melalui pengurus masjid dan musalah,” ucap Hendra saat dihubungi, Minggu (17/5/2020). (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved