PSBB DKI Jakarta

PSBB DKI Jakarta, Sekelompok Bocah Malah Kumpul-Kumpul dan Begadang Manfaatkan Sistem PPJ

Pelanggar PSBB Jakarta di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat tepatnya wilayah Keagungan merupakan sekelompok bocah.

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Tangkap Layar Instagram @info.jakartabarat
Bukannya berdiam diri belajar di rumah, sekelompok bocah manfaatkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai ajang kumpul-kumpul dan begadang, di wilayah Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (17/5/2020) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta diterapkan, kerap ditemukan pelanggar.

Kali ini, pelanggar PSBB Jakarta di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat tepatnya wilayah Keagungan merupakan sekelompok bocah.

Bukannya berdiam diri belajar di rumah, sekelompok bocah asal Keagungan manfaatkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai ajang kumpul-kumpul dan begadang, Minggu (17/5/2020) dini hari.

Berangkat dari informasi warga yang resah karena aktifitas tersebut, akhirnya Bhabinkamtibmas Polsek Metro Tamansari di Kelurahan Keagungan turun untuk menertibkan.

Patroli di Kepulauan Seribu Utara, Masih Ada Anak Muda Berkumpul saat PSBB

Ini Permintaan Anies Soal Berlakunya PSBB, Jangan Berkumpul Lebih dari 5 Orang, Beribadah di Rumah

VIDEO Ketua RT Lempar Penggorengan ke Warga yang Sedang Berkumpul Saat Wabah Virus Corona Jadi Viral

"Ada laporan warga mengenai ada orang ngumpul-ngumpul. Jadi babhinkamtibmas berikan imbuan dan membubarkan," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur dikonfirmasi Minggu (17/5/2020).

Satu di antara Bhabinkamtibmas yang mengamankan Bripka Syahrul menjelaskan penertiban itu berlangsung di Jalan Kerajinan lll, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

Bersama Ketua RW 09, pihaknya menegur bocah-bocah tersebut.

"Tidak kami amankan. Hanya kami beri teguran dan imbauan karena mereka seharusnya berada di rumah ketika PSBB seperti ini," ujar Syahrul dikonfirmasi.

Setelah belasan bocah itu diberi pengarahan, mereka akhirnya dikembalikan ke rumah orang tua masing-masing.

Rata-rata menurut Syahrul, para bocah itu masih warga sekitar.

Dilaporkan warga, belakangan ini para bocah kerap kumpul hingga pukul 00.55 WIB.

"Mereka kerap membuat kebisingan dan bermain petasan di wilayah tersebut," jelas Syahrul.

Rata-rata yang ditertibkan ialah bocah-bocah yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP).

Remaja Bergerombol Diciduk saat Masa PSBB, Perbuatan Berulang Bakal Dibawa ke Rumah Singgah

Polsek Pondok Gede Kota Bekasi bakal menindak tegas saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di wilayah hukumnya.

Tindak tegas itu diberikan khusus kepada warga terutama remaja yang masih nongkrong atau berkurumun saat PSBB Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Hersiantony mengatakan bahwa tindakan tegas  dilakukan karena  masih banyak warga khususnya remaja melanggar ketentuan PSBB.

Mereka nongkrong dan berkerumun hingga tengah malam.

"Selain jelas melanggar PSBB, itu juga berpotensi lakukan tindakan kejahatan seperti tawuran atau begal," ujar dia, kepada Wartakotalive.com,  Sabtu (16/5/2020).

Sementara itu, Polsek Pondok Gede sudah mengamankan empat  remaja yang kedapatan nongkrong.

Keempat remaja itu ditahan 1X 24 jam di polsek, setelah itu dikembalikan ke rumah masing-masing dan  membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Orangtuanya juga kita panggil, kalau tertangkap lagi saat kami patroli malam. Maka kami langsung limpah ke dinas sosial buat dikarantina di rumah singgah," ucap Hersiantony.

Hersiantony  mengatakan,  perpanjangan PSBB untuk ketiga kalinya tentu harus ada penegakkan hukum lebih tegas.

Dia merekomendasikan, warga atau remaja yang diamankan dua kali karena melanggar PSBB sebaiknya direhabilitasi selama satu tahun di rumah singgah Dinas Sosial.

Alasannya, tidak ada pasal hukum yang bisa menjeratnya atau perintah tindakan terhadap pelanggar PSBB.

Kecuali, kata Hersiantony, warga tersebut terbukti lakukan tindakan kejahatan atau ditemukan narkoba dan senjata tajam saat diamankan petugas.

"Kalau itu baru kita proses. Kalau yang lain limpahkan ke dinas sosial biar direhab satu tahun, itu dinas sosial satu tahun sama saja kayak dalam penjara," ucapnya.

Hersiantony menambahkan, wilayah hukum Polsek Pondok Gede terbilang rawan kejadian tawuran.

Apalagi wilayah hukum Polsek Pondok Gede itu meliputi tiga kecamatan yakni Kecamatan Pondok Gede, Pondok Melati, dan Jatisampurna.

"Seringnya itu di Kampung Sawah, sama daerah Kecapi. Saya tegaskan mereka keciduk dua kali langsung dilimpahkan ke dinas sosial agar direhab satu tahun," kata Hersiantony.

Geram Lihat Orang Pada Kumpul, Wali Kota Tangerang: Kalau Nggak Ada Urusan, Nggak Usah Nongkrong!

“Kalau enggak ada urusan enggak usah nongkrong, mending pulang aja di rumah,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah saat melihat beberapa anak muda yang masih asyik nongkrong.

“Dibawa pulang aja kopinya, sementara tidak usah ada lapaknya,” ucap Arief lagi saat meninjau lokasi kumpulan warga tersebut di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, yang masih banyak pedagang kaki lima (PKL), Rabu (1/4/2020) malam.

Masih banyaknya warga yang berkumpul di luar rumah membuat Wali Kota geram.

Bersama jajaran, Arief meninjau lokasi dimana masyarakat berkumpul di tengah wabah virus corona yang belum reda ini.

Selain di Karawaci, Arief juga meninjau titik keramaian seperti cafe dan warung makan di wilayah Kecamatan Cibodas, Cipondoh dan Ciledug.

Arief meminta kepada pemilik usaha agar menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer bagi konsumen yang datang.

“Sediain air dan sabun cuci tangan pak, jangan lupa pakai masker. Kalau ada yang beli kasih tau nunggunya jaga jarak,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang juga telah membatasi akses jalan dari dan keluar Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Di mana lokasinya dikelilingi oleh Gedung MUI, Masjid Raya Al-Azhom, Taman Elektrik hingga Lapangan Sukun.

Untuk itu perlu diterapkan manajemen rekayasa lalu lintas yang membatasi pergerakan massa.

“Di sekitar Puspem kalau pagi sampai sore sepi, tapi menjelang malam PKL datang akhirnya banyak yang nongkrong, makanya kita tutup,” ungkap Wali Kota.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah mengimbau warganya agar tidak keluar rumah dan tidak berpergian ke tempat-tempat keramaian.

Pemberlakuan itu seiring dengan meningkatnya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tangerang.

Meski begitu, tidak dapat dipungkiri masih banyak titik keramaian yang memang saat ini belum seutuhnya bisa ditinggalkan. (M24/MAZ/DIK/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved