Said Didu vs Luhut Pandjaitan

Usai Diperiksa Hingga 12 Jam, Said Didu Mengaku Sudah Tunjukkan Bukti, Namun Ia Merahasiakannya

Pemeriksaan Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN, memakan waktu seharian atau 12 jam. Said Didu diperiksa Jumat (15/5/2020) pukul 10.45 hinga 22.41 WIB

Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Said Didu di sela pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). Said Didu Diperiksa 12 Jam dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Luhut Pandjaitan 

"Saya tidak tahu soal dukungan itu. Mungkin ini gerakan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih," ujar Said Didu di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/5/2020).

Lebih lanjut, Ahmad Yani tim pengacara Said Didu juga mengamini adanya dukungan dari ratusan purnawirawan tersebut. Ahmad Yani mengaku kaget dengan banyaknya dukungan pada kliennya itu.

"Saat ini kan rame dukungan dimana-mana untuk Pak Said Didu. Para purnawirawan kemarin jumlahnya sudah 800an, mungkin sekarang sudah seribu," ungkap Ahmad Yani di Bareskrim Mabes Polri.

Pandemi Corona Bikin Kelompok Kriminal Yakuza Jepang Bangkrut, Mereka Terpaksa Ikut Jualan Masker

Atas banyaknya dukungan itu, menurut Ahmad Yani, sang klien merasa sangat berterima kasih. Terlebih para pengacara ini tidak mendapatkan bayaran dari Said Didu.

Murni ratusan pengacara dan purnawirawan TNI mendukung Said Dudi karena rasa empati dan simpati pada Said Didu.

"Sebagai manusia pastinya Pak Said Didu berterima kasih banyak yang mendukung, banyak yang simpati, empati. Ini pengacara banyak begini tidak dibayar, padahal biasanya pengacara kan pakai uang. Tapi ini murni sebagai bentuk dukungan pada Pak Said Didu," tamba Ahmad Yani.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

Tampilkan Dirut Bank Jateng, Panggung Kahanan di Rumah Dinas Gubernur Kumpulkan Donasi Ratusan Juta

 Tak Ada Niatan Menghindar

Seperti diketahui, setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber, Said Didu akhirnya menginjakkan kakinya di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020) .

Mengenakan batik hijau, Said Didu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"‎Yang jelas mungkin publik bertanya kenapa Said Didu baru datang sekarang."

Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan
Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan (Kolase foto Kompas (Lucky Fransisca/Rachmat Nur Hakim))

"Saya pribadi tidak ada niatan menghindar dari pemeriksaan," ucap Said Didu di Bareskrim Polri.

Said Didu menjelaskan, pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) lalu, dirinya tidak hadir karena menghormati pelaksanaan PSBB dan peraturan terkait di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya pada panggilan kedua pada Senin (11/5/2020), pihaknya kembali menghormati PSBB dan meminta penyidik apakah memungkinkan untuk diperiksa di rumah, namun hal itu tidak direstui penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved