Wanita Ber-Tank Top dan Rok Mini yang Tergeletak di Tengah Jalan ini, belum Diketahui Identitasnya

Wanita muda yang meronta serta meracau di tengah Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, belum diketahui identitasnya.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Seorang pedagang mencoba memindahkan wanita yang tak diketahui namanya yang tergeletak di jalan sembari merontah-ronta dan meracau sendirian di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020). 

Ia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

 RIZAL Ramli Sebut Politisi PDI Perjuangan Ngawur Usul Cetak Uang Rp 600 Triliun untuk Wabah Corona

 Sementara ketiga rekannya yakni ES (19), ADL (21) dan DA (22) dijadikan saksi dalam kasus ini.

"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.

Kasus ini bermula pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 Wita saat mereka meminum minuman keras di sebuah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.

Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos. Sementara tiga rekannya berada di luar.

 Usia 14 Tahun Kuasai 6 Bahasa Asing, Penyanyi Opera Plus Berstatus Mahasiswa di Univesitas Ternama

Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau.

Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.

Ketiganya, kata Pahru,n langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.

Sesampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri.

Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang.

 Lagu Tiara Dirilis di Platform Musik Digital, Dul Jaelani Tunda Garap Video Klip Akibat Virus Corona

Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone mengarahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Hapsah.

Setiba di Rumah Sakit Hapsah dilakukan pertolongan pertama.

Di sana AR sadar dan menyampaikan kepada ES bahwa dirinya harus diperiksa dan dites corona.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved