PPDB
PPDB Online di DKI Jakarta Dibuka Mulai 15 Juni 2020
Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai 15 Juni sampai 9 Juli mendatang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online mulai 15 Juni sampai 9 Juli mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat rapat virtual dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Oleh Pemprov DKI Jakarta, kegiatan itu ditayangkan di YouTube pada Kamis (14/5/2020) kemarin.
“Untuk hari pertama sekolah, dengan mempertimbangkan kebijakan baik dari pusat ataupun daerah yang kami siapkan bakal dimulai pada 13 Juli 2020,” kata Nahdiana seperti dikutip dalam tayangan tersebut pada Kamis (14/5/2020).
• Disdikbud Kota Tangsel Minta Sekolah Swasta Ringankan Biaya PPDB Tahun Ajaran 2020
• Dipastikan Agenda PPDB Kota Tangsel di Tengah Pandemi Covid-19 Tetap Terlaksana, Simak Penjelasannya
• Imbuan Disdik Tangsel ke Sekolah Swasta, Biaya Daftar PPDB Boleh Ditangguhkan Sampai Pandemi Selesai
Nahdiana mengatakan, pendaftaran PPDB dilakukan secara online untuk menghindari penularan virus Covid-19 yang terjadi melalui kontak fisik antara orangtua siswa dengan pihak sekolah atau sebaliknya.
Dari rumah, kata dia, orangtua dapat mengakses situs yang akan disiapkan untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah yang dituju.
“Mereka mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB dan melihat hasil seleksi. Kemudian melakukan lapor diri juga secara online,” ujar Nahdiana.
Menurutnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyiapkan posko di seluruh Suku Dinas yang ada di berbagai wilayah.
Keberadaan posko itu diharapkan membantu orangtua yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara online.
“Tentu posko-posko tersebut dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Sama seperti halnya tahun lalu, kata dia, PPDB kali ini terbagi menjadi empat jalur.
Di antaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur peerpindangan orangtua.
“Pelaksanaan PPDB ini kami rencanakan untuk sosialisasi secara internal mulai 14-18 Mei, lalu secara eksternal dimulai 18 Mei sampai 20 Mei,” ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat itu mengatakan, Disdik harus menyampaikan informasi tersebut secara sederhana.