Imbuan Disdik Tangsel ke Sekolah Swasta, Biaya Daftar PPDB Boleh Ditangguhkan Sampai Pandemi Selesai

“Maka, pada sekolah swasta, agar jadi perhatian, PPDB ini jangan kemudian akan membebankan pembiayaan di awal tahun semua. Bisa dibicarakan lebih baik

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
TRIBUNJAKARTA.COM
Ilustrasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 

Imbas pandemi Covid-19, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tentunya tidak bisa disamakan dengan tahun sebelumnya.

Sebab selain kesehatan, dampak pandemi virus corona yang hingga kini belum mereda ini juga menyerang sektor ekonomi masyarakat.

Orang tua siswa yang hendak mendaftarkan PPDB akan berhitung dua kali mempertimbangkan biayanya, terutama untuk sekolah swasta.

Maka itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono, mengharuskan kepada yayasan atau pengelola sekolah swasta agar memahami situasi.

Biaya pendaftaran yang biasanya ditagih di awal, boleh ditangguhkan sampai pandemi selesai.

“Dalam situasi pandemi ini, maka, segala sesuatunya harus dipermudah. Kalaupun ada kesepakatan misalnya, operasional, invenstasi kan tidak bisa dihilangkan, tapi itu ditangguhkan, nanti, setelah pandemi selesai dan ekonomi telah kembal,” ucap Taryono, Selasa (12/5/2020) seperti dilansir TribunJakarta.com.

“Maka, pada sekolah swasta, agar jadi perhatian, PPDB ini jangan kemudian akan membebankan pembiayaan di awal tahun semua. Bisa dibicarakan lebih baik,” paparnya.

Jumlah sekolah negeri di Tangsel memang belum memadai untuk mengakomodir seluruh pendaftarnya.

Contohnya data tahun 2019 jumlah SMP negeri di Tangsel, hanya mampu menampung 30% jumlah lulusan SD.

Selebihnya harus rela tersisih dan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Terharu Saat Terima Uang BLT Rp 600 Ribu, Petani Asal Tigaraksa Janji Akan Pergunakan Sebaik-baiknya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved