PPDB

Disdikbud Kota Tangsel Minta Sekolah Swasta Ringankan Biaya PPDB Tahun Ajaran 2020

Taryono memastikan pelaksanaan PPDB tahun ini dengan sistem online atau daring

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi: Orangtua calon siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk protes soal titik radius pada jalur zonas PPDB Online yang tak sesuai, pada Selasa (2/7/2019). 

 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengimbau kepada pihak sekolah yang berlabel swasta di Kota Tangsel agar memberi keringanan biaya pendaftaran bagi calon peserta didik baru.

Taryono mengatakan imbauan tersebut disampaikan mengingat situasi wabah virus corona yang berdampak akan ekonomi di kalangan masyarakat.

Serta, jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020 pada bulan Juni mendatang.

Penerimaan Peserta Didik Baru di Tangsel Tetap Berjalan, Ini Tanggal Mainnya

Detik-detik Mengerikan Bocah SD Tenggelam ke Sungai Usai Tergelincir dari Pipa PDAM Tangerang

PSBB Tahap Ketiga, Pemkot Depok Akan Melakukan Rapid Test Terhadap 5.000 Warganya, Simak Lokasinya

"Banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomi, maka imbauan kepada sekokah swasta, agar memberikan keringan besaran kewajiban orang tua siswa atau sebagian dibayarkan pada tahun berikutnya," kata Taryono saat dikonfirmasi di Tangsel, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu, pihaknya telah memastikan pelaksanaan PPDB tahun ini dengan sistem online atau daring.

Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan demi menghindari adanya kerumunan orang di tengah situasi wabah virus corona yang belum dapat dipastikan waktu berakhirnya penyebaran.

Pemkot Tangsel Jamin Ketersediaan Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Isyana Sarasvati Punya Mimpi Buat Musik Center di Indonesia

"Semua jenjang pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta dilaksanakan secara daring (jarak jauh). Tidak ada kerumunan orangtua siswa atau calon peserta didik di sekolah. Ini untuk mencegah transmisi virus corona," jelasnya.

Di sisi lain, Taryono memastikan bila akan melakukan pengawasan PPDB di sekolah berstatus negeri.

Hal tersebut dilakukan demi menghindari adanya permintaan biaya terhadap orang tua siswa saat melakukan pendaftaran untuk anaknya mengingat tak ada pungutan biaya dalam pendaftaran sekolah negeri.

"Gratis, tentu akan ada sanksi tegas bagi yang memungut biaya," kata Taryono.

Adapun pelaksanaan PPDB online terbagi sesuai jenjang pendidikan yakni TK, SD, dan SMP.

Pada PPDB TK Pembina berlangsung mulai 8-13 Juni 2020.

 Kirim Tantangan Debat ke Ahmad Dhani Via WA, Jerinx Dibuat Marah Besar dengan Jawaban Suami Mulan

 Sedang Dirundung Isu Tak Sedap Soal Video Porno, Syahrini Mendadak Singgung soal Pertobatan

 Nikita Mirzani Dianggap Putarbalik Drama Asmaranya,Dipo Latief Pilih Diam Meski Simpan Rahasia Besar

Sedangkan untuk tingkat SD, PPDB berlangsung pada 8-20 Juni 2020.

Sementara jenjang SMP, pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang berdasarkan jalur.

Yang pertama, jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua atau wali, dibuka pendaftaran pada 16-20 Juni 2020, sedangkan pengumuman pada 26 Juni 2020.

Ke dua untuk jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi lomba, pendaftaran pada 30 Juni-2 Juli 2020, dan pengumuman pada 6 Juli 2020.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved