Bulan Suci Ramadan

Pasokan Listrik Selama Pandemi Covid dan Lebaran Dijamin Aman, 35 Pembangkit Jawa Bali Siaga

Pasokan listrik Jawa dan Bali dijamin aman selama PSBB dan Ramadan 2020. Tidak akan ada pemadaman listrik. Berikut penjelasannya

Tribunnews
PLTU Muara Karang, Jakarta Utara. 

Kali ini, akun Instagram Kementerian BUMN beberkan simulasi perhitungan rekening bulan Mei 2020.

Diketahui, tagihan listrik tidak naik saat wabah virus corona atau Covid-19 dan di Bulan Suci Ramadan serta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 Tagihan Listrik Naik Bukan dari Kenaikan Tarif Listrik, Berikut Ini Penjelasan PLN

 PLN Bantah Tagihan Listrik Naik karena Ada Kenaikan Tarif Listrik Diam-diam, Ini Penjelasan PLN

 Selama PSBB DKI Jakarta Penggunaan Listrik Rumah Tangga Meningkat

"#SobatBUMN , Tagihan rekening listrik bulan Mei 2020 terdapat SELISIH TAGIHAN, Naik atau Turun dari bulan sebelumnya? Mari simak simulasi perhitungan Rekening Bulan Mei 2020 pada infografis diatas.
.
Sejak Maret 2020, untuk mendukung program physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.
Untuk itu tagihan pada Bulan April 2020 untuk penggunaan listrik bulan Maret didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, & Februari).
.
Pada bulan Maret 2020, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi dan ditagihkan pada tagihan rekening bulan Mei 2020.
.
Kami pastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik (Tarif Listrik TETAP sejak 2017). Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
.
.Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui WhatsApp PLN 08122 123 123, Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.
.
#ListrikUntukSemua #ListrikUntukRakyat #PowerBeyondGenerations
#BUMNuntukIndonesia," tulis akun Instagram Kementerian BUMN @kementerianbumn dikutip wartakotalive.com, Jumat (8/5/2020).

Penjelasan PLN

Ditengah pandemi covid-19 masyarakat ramai-ramai mengeluhkan tagihan listrik.

Kenaikan dirasakan masyarakat yang akan melakukan pembayaran pada bulan April 2020 ini.

Banyak yang menduga dikalangan masyarakat jika PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam ditengah pandemi covid-19.

Namun PLN membantah jika menaikan harga tarif listrik.

Hal ini sampaikan oleh EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Ia mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik, melainkan ada tambahan tagihan listrik di bulan April.

Menurut dia, tambahan tagihan listrik ini terjadi sejak bulan Maret dimana PLN tidak lagi mengirimkan petugas ke rumah warga untuk melakukan pencatatan meteran.

Untuk itu sebagai gantinya PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir.

"Pemakaian listrik di Maret meningkat, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar."

"Ini karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir."

"Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April," kata I Made dalam keterangan saat video konferensi pers, Rabu (6/5/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved