Tagihan Listrik

PLN Bantah Tagihan Listrik Naik karena Ada Kenaikan Tarif Listrik Diam-diam, Ini Penjelasan PLN

Ia mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik, melainkan ada tambahan tagihan listrik di bulan April.

Penulis: Joko Supriyanto |
Instagram
Warga mengeluhkan naiknya tagihan listrik di masa pandemi Virus Corona. Pihak PLN sebut ada akumulasi tagihan bulan sebelumnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ditengah pandemi covid-19 masyarakat ramai-ramai mengeluhkan tagihan listrik.

Kenaikan dirasakan masyarakat yang akan melakukan pembayaran pada bulan April 2020 ini.

Banyak yang menduga dikalangan masyarakat jika PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam ditengah pandemi covid-19.

Tagihan Listrik Naik Selama Pandemi Virus Corona, Berikut Langkah mengecek Pemakaian Daya Bulanan:

YLKI Minta Masyarakat Lapor ke PLN jika Tagihan Listrik Naik hingga 100 Persen Selama Masa Pandemi

Namun PLN membantah jika menaikan harga tarif listrik.

Hal ini sampaikan oleh EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Ia mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik, melainkan ada tambahan tagihan listrik di bulan April.

Mengenal Yan Vellia, Sosok Istri Mendiang Didi Kempot yang Jarang Terekspose, Beda Usia 15 Tahun

Menurut dia, tambahan tagihan listrik ini terjadi sejak bulan Maret dimana PLN tidak lagi mengirimkan petugas ke rumah warga untuk melakukan pencatatan meteran.

Untuk itu sebagai gantinya PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir.

"Pemakaian listrik di Maret meningkat, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar."

PBSI HUT ke-69, Susy Susanti Berharap Bisa Kasih Kado Piala Thomas Untuk Indonesia

"Ini karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir."

"Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April," kata I Made dalam keterangan saat video konferensi pers, Rabu (6/5/2020)

Meteran listrik PLN. Warga mengeluhkan adanya kenaikan tagihan listrik selama pandemi corona
Meteran listrik PLN. Warga mengeluhkan adanya kenaikan tagihan listrik selama pandemi corona (Pixaby)

I Made mencontohkan pola tambahan tagihan listrik yang terjadi misalnya rata-rata pemakaian sebulan 50 kWh, namun sejak Maret mengalami intensitas yang tinggi hingga 70 Kwh. Sehingga PLN menagih 50 Kwh, sehingga 20 Kwh belum tertagih.

Pemerintah Tegaskan Larangan Mudik Lebaran. Kecuali Mereka yang Memenuhi Syarat Berikut Ini :

Sehingga atas kondisi itu otomasi 20 Kwh akan masuk tagihan ke mulai mulai masuk bulan April dan itu terjadi carry over 90 kWh plus 20 kWh yang carry over bulan Maret.

"Jadi ini seolah-olah naik 2 kali lipat. Inilah yang jadi polemik. Ini kami sadari kami butuh pendekatan yang baik."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved